Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
14 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
9 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
10 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kemendagri Apresiasi Pemkab Natuna yang Mencabut Edaran Liburkan Pelajar

Kemendagri Apresiasi Pemkab Natuna yang Mencabut Edaran Liburkan Pelajar
Foto: Puspen Kemendagri
Selasa, 04 Februari 2020 15:40 WIB
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna untuk mencabut edaran terkait meliburkan pelajar selama masa karantina WNI yang dievakuasi dari Wuhan, Cina.

“Kita apresiasi dan mengucapkan syukur, Surat Edaran sudah dicabut dengan Nomor 800/Disdik/48/2020 tanggal 3 Februari 2020 ditandatngani oleh Pak Wan Siswandi S.Sos, M.Si., atas nama Bupati Natuna,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar, dikutip dari rilis persnya, Selasa (04/02/2020).

Dikatakan Bahtiar, siswa dan guru langsung akan melakukan proses belajar-mengajar pasca Surat Edaran dicabut. Ia juga menambahkan, meliburkan sekolah hanya akan mengganggu proses belajar siswa.

“Setelah dicabut, besok siswa sudah bisa kembali ke sekolah, karena kalau sampai meliburkan sekolah, hanya akan mengganggu proses belajar, apalagi mau menghadapi ujian,” ujarnya.

Keputusan membuat Surat Edaran untuk meliburkan sekolah, dinilainya merupakan suatu hal yang wajar. Mengingat, tujuan utamanya adalah dalam rangka melindungi masyarakat dan pelajar setempat. Namun, minimnya informasi akhirnya menimbulkan kesalahpahaman.

“Wajar ya seorang kepala daerah kan melindungi kepentingan warganya, melidungi kepentingan masyarakatnya, apalagi ada desakan warga, tentu sebagai pemimpin kan merespon aspirasi warganya karena mungkin ketidaktersediannya informasi yang lengkap dan cukup,” ungkap Bahtiar.

Bahtiar juga menegaskan, WNI yang dikarantina di Natuna adalah orang-orang yang sehat yang sedang dalam pengecekan kesehatannya.

“Setelah mengetahui yang datang ini prinsipnya sehat semua, justru diadakan pengertian (terhadap) kata karantina itu. Karena kata 'karantina' itu kan kesannya orang yang sudah terkena (virus corona), padahal mengkarantina ini kan mengisolasi supaya memastikan dan dicek secara baik lagi, ini untuk memastikan kondisinya. Prinsip pemda Natuna mendukung kebijakan pemerintah. Dan terimakasih Bupati Natuna dan jajaran pemda natuna yang telah melaksanakan arahan Menteri Dalam Negeri” jelas Bahtiar.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Sumber:Puspen Kemendagri
Kategori:Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Pemerintahan, Pendidikan, Peristiwa, Umum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/