Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
14 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
14 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
3
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
13 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
4
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
14 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
5
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
13 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
6
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Home  /  Berita  /  Riau

Supir di Pekanbaru Dipenjarakan Karena Cabuli Anak SD dengan Memberikan Uang Jajan Agar Korban Tutup Mulut

Supir di Pekanbaru Dipenjarakan Karena Cabuli Anak SD dengan Memberikan Uang Jajan Agar Korban Tutup Mulut
Ilustrasi. (int)
Rabu, 29 Januari 2020 05:35 WIB
Penulis: Rizki Ganda Sitinjak
PEKANBARU - Lelaki paruh baya di Pekanbaru ditangkap tim Opsnal Polresta Pekanbaru karena mencabuli dua anak SD berusia 8 tahun secara rutin, dengan diiming-imingi uang jajan agar menuruti nafsu birahinya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kasubag Humas Iptu Budhia Dianda mengatakan, pihaknya menerima laporan tindak pidana pencabulan itu pada hari Selasa (21/1/2020).

"Jadi ada masyarakat yang melaporkan pelaku dengan inisial PA atau biasa disapa Pak Uwo yang bekerja sebagai supir di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru. Jadi dia ini dilaporkan karena mencabuli dua orang anak dibawah umur yang masih berusia 8 tahun atau masih duduk di bangku sekolah dasar," terang Budhia, Selasa (28/1/2020) malam.

Dari pengakuan pelapor, bahwa anak tersebut telah dicabuli oleh pelaku sejak tahun 2019 dengan modus memberikan korban uang jajan untuk tutup mulut. Karena masih anak-anak dan belum mengerti, anak tersebut menuruti tipu muslihat yang dilakukan pelaku.

"Jadi atas laporan itu kita tangkap pelaku pada hari Selasa tanggal 28 Januari 2020, sekitar pukul 13.00 WIB tadi tim opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan Cipta Karya, Panam. Informasinya pelaku sempat ingin melarikan diri karena tau sedang dicari Polisi," tutup Budhia.

Saat ini pelaku atau Pak Uwo telah dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/