Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
Olahraga
19 jam yang lalu
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
2
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
3
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
4
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
5
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
Olahraga
16 jam yang lalu
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
6
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Olahraga
17 jam yang lalu
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Home  /  Berita  /  Riau

Paman di Bathin Solapan Bengkalis Cabuli Keponakan Kandungnya Hingga Hamil 5 Bulan, Begini Modusnya

Paman di Bathin Solapan Bengkalis Cabuli Keponakan Kandungnya Hingga Hamil 5 Bulan, Begini Modusnya
Rabu, 29 Januari 2020 18:07 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
DURI - Kasus pencabulan yang terjadi di Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau, menyita perhatian banyak orang. Dimana seorang paman tega mencabuli keponakan kandungnya hingga kini hamil 5 bulan.

SA yang berumur 39 tahun sehari-harinya sebagai pekerja di kebun, menghamili keponakan kandungnya yang masih berusia 16 tahun. SA bersama korbannya memang tinggal satu atap di Desa Sebangar bersama kedua orang tua korban.

Kapolres Bengkalis, AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi mengatakan kepada GoRiau.com, Rabu (29/1/2020), bahwa pelaku melakukan cabul sejak tahun 2019 lalu.

"Pelaku mulai melakukan pencabulan terhadap keponakannya sendiri, sejak Mei 2019," kata Arvin menjelaskan.

Menurut keterangan pelaku, dikatakan Arvin, awalnya pelaku selalu meminta dipijat. Baru setelah itu melakukan perbuatan layaknya suami istri. Pelaku juga memberikan imbalan berupa uang jajan kepada korban.

"Kecurigaan berawal dari ibu korban, yang curiga karena korban tidak haid (datang bulan, red). Setelah memeriksa ke bidan, korban audah hamil 5 bulan. Orang tua korban melaporkan kejadian kalau anaknya disetubuhi abang iparnya sendiri, yang tinggal serumah dengan pelaku," ungkap Arvin.

Pelaku, Selasa (28/1/2020), sekira pukul 21.30 WIB diamankan Bhabinkamtibmas bersama Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau. Pukul 23.00 WIB, pelaku dibawa ke Polsek Mandau guna proses hukum selanjutnya. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/