Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Olahraga
20 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
2
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
3
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
21 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
4
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
18 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
5
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
15 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
6
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Olahraga
20 jam yang lalu
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Home  /  Berita  /  Riau

Pantau Hutan Riau, Kapolda Lihat Langsung Adanya Pembalakan Liar di Kawasan Hutan

Pantau Hutan Riau, Kapolda Lihat Langsung Adanya Pembalakan Liar di Kawasan Hutan
Lokasi ilegal logging yang ditemukan Kapolda Riau. (foto istimewa)
Selasa, 28 Januari 2020 02:21 WIB
Penulis: Rizki Ganda Sitinjak
PEKANBARU - Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melihat secara langsung adanya pembalakan liar yang mengubah kawasan hutan menjadi kebun sawit. Pemandangan itu dilihatnya saat melakukan peninjauan dan pemantauan karhutla di Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis menggunakan helikopter.

Kapolda pun berang melihat kondisi tersebut, dimana pohon dengan tegakkan kayu masih bagus kemudian ditebang secara ilegal, setelah rata dengan tanah, lalu dibakar dan di atasnya ditanami kelapa sawit.

"Setelah dijarah kayunya, dibakar hutannya, dirambah kawasannya, kemudian dijadikan kebun sawit. Ini kelewatan, ayo kita lawan!!," tandas Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Senin (27/2020).

Agung mengatakan, pola-pola seperti inilah yang memicu kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) selama ini. Menurutnya, kayu jarahan kayu di kawasan hutan tersebut dilakukan secara sistematis.

"Kayu diambil, dibawa keluar kawasan hutan untuk dijual usai diolah, dibakar di lokasi ditebang secara ilegal tersebut, kemudian ditanami sawit," jelasnya.

Melihat fakta-fakta tersebut, Kapolda Irjen Agung akan lakukan proses penegakan hukum dengan mengusut kasus tersebut.

"Kita akan turunkan saksi ahli ke lokasi untuk proses penegakkan hukumnya sebelum ditetapkan tersangka," ungkap Agung.

Dimana tujuan awal Kapolda Riau bersama dengan Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Kombes Pol Rahmat Hidayat, Dansat Brimob Kombes Abdul Hasyim, menumpang helikopter menuju lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Titi Akar, Pulau Rupat sedikit teralihkan melihat kondisi tersebut.

Lalu kemudian Kapolda ikut memadamkan api yang membakar lahan gambut hingga baju dan celana Pakaian Dinas Lapangan (PDL) dikenakannya ikut basah oleh keringat serta air.

Untuk diketahui, sudah 17 hari terakhir, Tim Pemadam Karhutla dipimpin Kapolres Bengkalis, AKBP Sigit Adiwuryanto, berupaya keras memadamkan api di Pulau Rupat dan Bengkalis. Usaha tersebut mulai terbantu dengan inovasi Polda Riau dengan membuat aplikasi dashboard Lancang Kuning. Di dalam aplikasi tersebut memuat titik api, personel, peralatan, virtual account, dan lainnya. ***

Kategori:Hukum, Riau, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/