Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
Olahraga
11 jam yang lalu
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
2
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
3
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
4
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
5
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
6
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
Olahraga
7 jam yang lalu
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
Home  /  Berita  /  Riau

Pascasarjana Unilak Pekanbaru dan IDI Riau Realisasikan Magister Hukum Kesehatan

Pascasarjana Unilak Pekanbaru dan IDI Riau Realisasikan Magister Hukum Kesehatan
Unilak dan IDI Riau.
Sabtu, 25 Januari 2020 09:27 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Pascasarjana Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru, Riau, melakukan langkah percepatan untuk memperkuat Konsentrasi Hukum Kesehatan. Yang dalam tempo tiga hari, yakni 20-22 Januari berturut-turut, Pascasarjana Unilak ini terus mematangkan persiapan untuk menyambut mahasiswa baru magister hukum kesehatan.

Di mulai dari Senin lalu, telah dilakukan workshop kurikulum magister hukum kesehatan dengan mengundang ketua asosiasi dosen hukum kesehatan, Dr M Nasser SPk KK LLM. Kemudian Selasa malam melakukan MoU dengan pengurus IDI Riau dalam rangka memfasilitasi para pengurus IDI dan dokter untuk kuliah di magister hukum kesehatan. Dan yang terbaru, melakukan MoA (Memorandum of Agreement).

Pelaksanaan MoA langsung dilakukan oleh direktur Pascasarjana Unilak Prof Dr Sudi Fahmi SH MH, dan ketua IDI Riau Dr Zul Asdi. Turut hadir wakil rektor III Dr Bagio Kadaryanto, Kaprodi MH Dr Ardiansah SH MAg MH dan jajaran pengurus IDI Riau dan cabang, di ruang pertemuan RS Awal Bros.

Menurut direktur Pascasarjana melalui Kaprodi Magister Hukum Unilak Dr Ardiansah SH MAg MH, ini merupakan langkah maju yang dilakukan oleh Pascasarjana dan IDI Riau, dimana nantinya para dokter dari IDI akan kuliah dengan mengambil Konsentrasi Hukum Kesehatan. Tentunya IDI akan mensosialisasikan MoA ini kepada para dokter dan anggotanya.

Untuk tenaga pengajar, Unilak telah menentukan dan menseleksi para pakar-pakar hukum kesehatan yang materi kurikulumnya telah sesuai dengan standar dan banyak dibantu oleh ketua asosiasi dosen hukum kesehatan Indonesia, Dr M Nassir.

"Kami mengimbau para dokter, praktisi kesehatan dan masyarakat luas untuk dapat memanfaatkan kerjasama ini dengan mengambil magister hukum kesehatan di Unilak," ujar Dr Ardiansah.

Sementara itu, Ketua IDI Riau Dr Zul Asdi mengatakan, IDI menyambut baik terlaksananya MoA karena saat ini para dokter juga harus mengetahui dan memahami tentang hukum kesehatan.

"Adanya kerjasama ini dilatarbelakangi adanya dorongan sejak lama dari dokter-dokter yang ingin belajar hukum kesehatan, agar para dokter juga memahami tentang hukum. Dengan jumlah anggota IDI sebanyak 3.500 orang, pengurus akan mendorong, mensosialisasikan, para dokter dapat kuliah di Unilak. Dan berharap kerjasama ini akan terus berlanjut," ujarnya. (rls)

Kategori:Pendidikan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/