Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
17 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
15 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
13 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
11 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
13 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Rampas Tas Penjual Jamu Keliling, Pemuda di Selatpanjang Dibekuk Polisi

Rampas Tas Penjual Jamu Keliling, Pemuda di Selatpanjang Dibekuk Polisi
Ilustrasi (Internet)
Kamis, 23 Januari 2020 10:00 WIB
Penulis: Gunawan
SELATPANJANG - Sudahlah lelah menggiring sepeda dayungnya demi memenuhi kebutuhan hidup dengan menjual jamu keliling, namun nahas pula yang menimpanya. Suprihatin (37) warga Jalan Karya Utama, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti, kehilangan hasil penjualan setelah tasnya dirampas oleh orang yang tidak dikenal.

Kejadian pada Selasa (14/1/ 2020) sekira pukul 11.00 WIB, pada saat korban sedang berjalan kaki dengan mengiring sepeda dayung sambil menjual jamu dan tiba-tiba datang pelaku dari arah belakang dengan mengendarai sepeda motor dan langsung mengambil tas milik korban yang berada di keranjang depan sepedanya.

Kejadian di Jalan Merdeka Gang Sadar, Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti. Atas kejadian itu, korban membuat Laporan Polisi nomor : LP / 02 / I / 2020 / Riau / Res. Kep. Meranti / Sek T. Tinggi, tanggal 22 Januari 2020.

Kemudian, pada Rabu (22/1/2020) sekira pukul 22.00 WIB, Ps. Kanit Reskrim dan anggota Polsek Tebingtinggi melakukan penyelidikan dan berdasarkan rekaman CCTV bahwa sepeda motor pelaku berada di parkiran hotel Indobaru, Jalan Diponegoro, Selatpanjang.

Melihat hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Tebingtinggi dan anggota Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan terhadap pemilik sepeda motor, dan pada saat pelaku yang diketahui berinisial AT (18) warga Desa Alahair, Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti, mendekati sepeda motor dan ingin menggunakan sepeda motornya, maka pelaku langsung diamankan Tim Polsek Tebingtinggi.

Adapun barang bukti yang diamnkn berupa, 5 (lima) lembar kartu KIS, 1 (satu) lembar kartu indonesia pintar 1 (satu) lembar KTP An. Suprihatin, 1 (satu) lembar kartu peserta PKH, Uang Tunai Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) dengan pecahan Rp. 100.000 sebanyak 4 (empat) lembar, 1 (satu) unit Merk HP i-Cherry warna hitam kombinasi biru, 1 (satu) unit HP Merk strawberry warna hitam kombinasi putih, 1 (satu) buah tas sandang warna hitam kombinasi merah, 1 (satu) helai jaket kain warna biru, 1 (satu) helai celana panjang warna cream, 1 (satu) buah helm warna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor R2 merk honda jenis vario dengan nopol BM 4510 EL warna merah kombinasi hitam dan 1 (satu) buah rekaman CCTV.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH, melalui Kapolsek Tebingtinggi, Iptu Aguslan SH, Kamis (23/1/2020) membenarkan penangkapan tersebut.

"Kita juga mendapat informasi bahwasanya pelaku sudah berulangkali melakukan tindak pidana pencurian tersebut dengan modus operandi yang sama," ungkapnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/