Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
22 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
2
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
3
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
Pemerintahan
5 jam yang lalu
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
4
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
Pemerintahan
3 jam yang lalu
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
5
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
Olahraga
3 jam yang lalu
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
6
Pompa Semangat Timnas Indonesia Lolos ke Olimpiade, Erick Thohir: Kasih Lihat Kita Bangsa Yang Kuat
Olahraga
3 jam yang lalu
Pompa Semangat Timnas Indonesia Lolos ke Olimpiade, Erick Thohir: Kasih Lihat Kita Bangsa Yang Kuat
Home  /  Berita  /  Riau

Konyol, Karyawan Swasta Ini Tanam Pohon Ganja di Polybag Belakang Rumah

Konyol, Karyawan Swasta Ini Tanam Pohon Ganja di Polybag Belakang Rumah
Barang bukti yang diamankan.
Rabu, 22 Januari 2020 22:17 WIB
Penulis: Yan Faisal
BAGANSIAPIAPI - DD (30) akhirnya berurusan dengan aparat hukum gara-gara menanam pohon ganja di belakang rumahnya di Komplek  Pondok III Kebun Sungai Dua  PT SIP (Salim Ivomas Pratama) Rokan Hilir Riau.

Kapolres Rohil AKBP Muhammad Mustofa Sik, MSi melalui Humas AKP Juliandi SH menyebutkan, Satuan Narkotika Polres Rohil masih memeriksa intensif DP alias DD (30) karyawan perkebunan PT SIP Balai Jaya atas kepemilikan pohon ganja tersebut, Rabu (22/1/2019).

''Kasus ini terungkap saat karyawan memotong buah, saat itu sang karyawan menemukan ada tanaman tersebut dan melaporkan ke pihak perusahaan dan perusahaan melaporkan ke kepolisian dengan barang bukti 3 batang pohon ganja,'' ujar ucap Juliandi SH.

Setelah itu, pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap DD, dan saat ditangkap DD tidak berkutik. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/