Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
2
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
15 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
3
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
15 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
4
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
14 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
5
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
38 menit yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Home  /  Berita  /  Riau

Ketua MUI Bengkalis Imbau Masyarakat Tidak Merusak Lingkungan, Termasuk Membakar Lahan

Ketua MUI Bengkalis Imbau Masyarakat Tidak Merusak Lingkungan, Termasuk Membakar Lahan
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bengkalis, H Amrizal.
Rabu, 22 Januari 2020 18:23 WIB
Penulis: Ismail
BENGKALIS - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bengkalis, H Amrizal mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan sembarangan yang muaranya akan berdampak buruk bagi berbagai aspek kehidupan.

''Hindari membakar hutan dan lahan secara sembarangan karena akan berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan manusia. Perbuatan yang merusak lingkungan dan mendatangkan mudharat bagi orang lain dilarang dalam Agama,'' ujar Amrizal, Rabu (22/1/2020).

Menurutnya, di samping sangat banyak dalil-dalil (Alquran dan Hadits), MUI juga telah mempertegas hal ini dengan menerbitkan Fatwa Nomor 30 tahun 2016 tentang hukum pembakaran hutan dan lahan serta pengendaliannya.

Salah satu firman Alllah SWT., surah Al-Baqarah ayat 60 menyatakan; Makan dan minumlah rezeki (yang diberikan) Allah, dan janganlah kamu berkeliaran di muka bumi dengan berbuat kerusakan.

''Ini satu ayat Alquran yang menerangkan untuk tidak membuat kerusakan. Membakar lahan dan hutan merupakan bagian dari kerusakan sehingga menjadi pekerjaan yang menzalimi orang lain akibat dampaknya,'' ucap Ketua MUI yang juga merupakan dosen di STAIN Bengkalis ini.

Sebuah hadits juga menerangkan bahwa; Dari Ibnu ‘Abbas ra, telah bersabda Rasulullah SAW, berdabda: “Tidak boleh membahayakan/merugikan diri sendiri dan orang lain”, diriwayatkan oleh Ibnu Majjah, Al Thabarani dan Al Baihaki.

Rasanya dengan dua dalil ini, lanjut Amrizal sudah dapat memberikan amaran dan peringatan keadap kita semua agar tidak mendatangkan mudharat bagi diri sendiri, keluarga dan orang lain.

''Kami sebagai pengurus MUI Kabupaten Bengkalis, sangat mengharapkan kesadaran dan kepedulian kita semua untuk tidak membakar hutan dan lahan. Terlebih kita semua sudah sama-sama tahu dan merasakan bahwa dampak dari pembakaran ini sangat berpengaruh terhadap aktifitas keseharian, jalannya prekonomian, pendidikan dan berbagai hal lainnya,'' pinta Amrizal.

Terlebih disaat cuaca ekstrim, tentu kewaspadaan seluruh masyarakat harus ditingkatkan jangan sampai hal yang mungkin hanya membakar perunan sedikit, akibat kelalian sehingga menjadi luas dan ujungnya terjerat hukum.***

Kategori:Umum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/