Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
24 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
21 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
19 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
19 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Home  /  Berita  /  Riau

Kejari Bengkalis Terima Laporan Dugaan Korupsi ADD Senerak

Kejari Bengkalis Terima Laporan Dugaan Korupsi ADD Senerak
Rabu, 22 Januari 2020 20:56 WIB
Penulis: Ismail
BENGKALIS - Kejaksaan Negeri Bengkalis menerima laporan masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi alokasi dana desa (ADD) Senderak, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Saat ini pihak Kejari Bengkalis tengah melakukan penyelidikan terkait kebenaran laporan masyarakat tersebut.

"Kita ada menerima laporan dari masyarakat dan akan kita telusuri kebenarannya," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Nanik Khushartanti melalui Kasi Pidsus Agung Irawan, Rabu (22/1/2020).

Menyikapi adanya laporan dari masyarakat kepada Kejari Bengkalis, Kepala Desa Senderak, Harianto mengaku belum mengetahui. Namun ia memaparkan bahwa pihaknya ada melakukan pengembilan dana sebesar Rp300 juta untuk sejumlah pembangunan fisik. Hanya saja kegiatan itu tak bisa dikerjakan dan dijadikan SiLPA.

"Pada tahun 2019 kegiatan itu belum dilaksanakan, kemudian dana tersebut di-Silpa dan akan dilaksanakan tahun 2020 sebanyak 5 item kegiatan," jelasnya.

Faktor gagalnya sejumlah kegiatan itu sebabnya terkendala waktu mepet karena dananya baru cair Desember 2019.

"Kita awalnya sudah mengambil dana tersebut sebanyak Rp 300 juta lebih, namun karena tidak bisa dilaksanakan akhirnya kita kembalikan ke kas desa dan jadi SiLPA," pungkas Harianto.***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/