Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
21 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
2
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
20 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
3
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
4
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
Olahraga
21 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
5
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
Umum
20 jam yang lalu
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
Home  /  Berita  /  Riau

Resnarkoba Polres Kampar Amankan Dua Pemilik Puluhan Paket Sabu

Resnarkoba Polres Kampar Amankan Dua Pemilik Puluhan Paket Sabu
Barang bukti dan pelaku saat diamankan di Polres Kampar.
Selasa, 21 Januari 2020 18:06 WIB
Penulis: Syawal Jose
BANGKINANG - Resnarkoba Polres Kampar mengamankan puluhan paket narkoba jenis sabu di dua lokasi. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan di Desa Rumbio, Kecamatan Kampar.

Ditangan pelaku ditemukan 23 paket sabu seberat 6,27 gram. Polisi juga mengamankan 1 unit sepeda motor, 2 unit hape dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini. Pelaku adalah BS alias BN (33) warga Dusun VI Padang Danau Desa Rumbio.

"BN merupakan residivis kasus narkoba ini ditangkap di KM 20 jalan lintas Pekanbaru - Bangkinang wilayah Desa Rumbio. Saat penangkapan ditemukan barang bukti 23 paket narkotika jenis sabu seberat 6,27 gram, 1 unit sepeda motor, 2 unit hape dan beberapa barang bukti lainnya," kata Kasat Narkoba AKP Asdisyah Mursid, Selasa (21/1/2020).

Polisi melakukan pengembangan terhadap kasus ini, diketahui dari pengakuan BN, narkotika ini didapatnya dari RD alias PD (35) Warga Perumahan Gading Marpoyan Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu.

Petugas langsung memburu RD alias PD ini ke daerah Siak Hulu, sekitar pukul 18.00 wib tersangka RD berhasil diamankan saat berada di rumahnya.

"Kemudian disaksikan aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 7 paket narkotika jenis sabu seberat 22,30 gram.

Juga ditemukan barang bukti lain berupa 2 unit Hp dan beberapa peralatan penggunaan sabu. Kedua pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kasat Narkoba ini. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/