Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
24 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
3
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
23 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
4
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
5
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
18 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
6
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Home  /  Berita  /  Riau

Kejari Tunggu Hasil Audit BPKP, Terkait Dugaan Korupsi Belanja BBM Dinas PUPR Pelalawan

Kejari Tunggu Hasil Audit BPKP, Terkait Dugaan Korupsi Belanja BBM Dinas PUPR Pelalawan
Kajari Pelalawan, Nophy T Suoth SH MH
Selasa, 21 Januari 2020 18:09 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Penanganan perkara dugaan korupsi belanja bahan bakar minyak (BBM) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pelalawan akan segera memasuki babak baru.

Saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pelalawan masih menunggu rampungnya hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau.

"Masih perhitungan di BPKP," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan, Nophy T Suoth SH MH, Selasa (21/1/2020).

Ia menyampaikan, setelah didapat hasil audit dari BPKP maka Kejaksaan dapat menentukan siapa yang paling bertanggung jawab dalam kasus rasuah tersebut.

"Setelah ini kami bisa menentukan siapa yang paling bertanggung jawab. Mudahan tak terlalu lama hasil proses audit sudah didapat," katanya.

Kajari Nophy menyebutkan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi baik pejabat di Dinas PUPR Pelalawan maupun pihak swasta dalam hal ini pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU).

"Saksi-saksi sudah kita panggil, dari Dinas PU maupun pihak swasta," sebutnya, kepada GoRiau.

Diberitakan sebelumnya, dugaan korupsi pengadaan BBM dan Pelumas Dinas PUPR Pelalawan terjadi selama kurun waktu dua tahun, yakni tahun anggran 2015 hingga 2016 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pelalawan.

Selama dua tahun total anggaran sebesar Rp 8,7 miliar, dengan rincian tahun 2015 sebesar Rp 4 miliar dan tahun 2016 sebesar Rp 4,7 miliar.*

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/