Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
13 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
12 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
12 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
12 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Jelang Pilkada 2020, DPR Dukung UU Pilkada Direvisi

Jelang Pilkada 2020, DPR Dukung UU Pilkada Direvisi
Dok. DPR RI
Senin, 13 Januari 2020 15:18 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Achmad menyatakan, pihaknya "mendukung rencana Komisi II DPR RI untuk melakukan revisi terhadap UU Pilkada, agar pelaksanaan Pilkada dapat berjalan optimal,".

Hal itu, disampaikan Dasco saat membacakan pidato pembukaan Masa Persidangan II dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2020).

Dukungan terhadap revisi UU Pilkada itu, dijelaskan Dasco, tak lepas dari persoalan klasik dalam Pemilu sepeti tidak akuratnya Data Pemilih Tetap (DPT), netralitas penyelenggara, dugaan adanya money politic, serta munculnya konflik horizontal dalam masyarakat.

Dasco mengungkapkan DPR RI saat ini terus meningkatkan fungsi legislasi. Pascapenetapan Daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2020, kata Dasco, "DPR akan mendorng pemerintah untuk segera mengajukan draf Naskah Akademik (NA) dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law mengenai RUU tentang Cipta Lapangan Kerja dan RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian, dengan tetap memperhatikan aspirasi dari masyarakat luas agar menghasilkan program yang berkuaitas,”.

Sebagai informasi, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan digelar serentak pada tanggal 23 September 2020 diikuti oleh 270 daerah. Dengan rincian 9 pemilihan Gubernur, 224 pemilihan Bupati, dan 37 pemilihan Walikota.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/