Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
20 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
19 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
3
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
19 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
4
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
19 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
5
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
19 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
6
Buat 1.000 Lilin dari Minyak Jelantah, SMAN 13 Jakarta Diganjar Rekor MURI
Umum
15 jam yang lalu
Buat 1.000 Lilin dari Minyak Jelantah, SMAN 13 Jakarta Diganjar Rekor MURI
Home  /  Berita  /  GoNews Group

DPRD Minta Karaoke Keluarga yang Jual Minuman Beralkohol Ditertibkan

DPRD Minta Karaoke Keluarga yang Jual Minuman Beralkohol Ditertibkan
Ilustrasi. (net)
Senin, 13 Januari 2020 15:19 WIB
Penulis: Hermanto Ansam
PEKANBARU - Adanya penemuan ratusan botol minuman alkohol dari salah satu karaoke keluarga yang ada di Pekanbaru baru-baru ini mendapat ktitikan keras dari Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri. Ia meminta Pemko bersikap tegas dengan melakukan penertiban.

Tidak hanya itu, politisi Demokrat ini meminta diberikan sanksi tegas kepada pelaku atau pengelola karaoke yang terbukti melanggar aturan.

"Kita ingatkan Satpol PP jangan panas diawal tahun saja, kalau memang ingin tegakkan aturan bukan hanya itu saja (karaoke keluarga_red) yang lain juga ikut ditertibkan, apalagi jika izin dengan operasional tidak sesuai maka harus ditindak," kata Azwendi, Senin (13/1/2020)

Menurut Azwendi minuman beralkohol tidak bisa diperjual belikan secara bebas, bahkan setiap pelaku usaha hiburan termasuk karaoke harus mendapatkan izin usaha perdagangan minuman beralkohol.

"Terkait dengan minuman alkohol ini tentunya harus ada rekomendasi dari Disperindag, karena ada izin khusus dan jika ini dilanggar maka harus ditertibkan secara profesional, pengawasan juga dilakukan secara kontinie bukan hanya diawal tahun saja, tujuannya agar pelaku usaha tertib dengan aturan yang ada," tegasnya. 

Sebelumnya, dalam Razia Satpol PP Kota Pekanbaru, tim terpaksa menyita ratusan botol minuman alkohol golongan B dari karaoke keluarga, Rabu (8/1/2020) dini hari.

Petugas menyita minuman alkohol dengan kadar 5 hingga 20 persen.

Mereka menyita minuman alkohol ini karena pengelola tidak bisa memperlihatkan rekomendasi izin usaha perdagangan minuman beralkohol.

Pekerja karaoke pun mengeluarkan satu persatu minuman dari lemari pendingin. Petugas pun memeriksa gudang penyimpanan di tempat hiburan itu. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/