Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
13 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
12 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
3
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
11 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
9 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
8 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
12 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Anda Peserta PBI BPJS Kesehatan? Rajin-rajinlah Cek Status Kepesertaan Anda!

Anda Peserta PBI BPJS Kesehatan? Rajin-rajinlah Cek Status Kepesertaan Anda!
Walikota Surabaya, Tri Rismaharini saat sosialisasi PBI BPJS Kesehatan 2016 silam. (Foto: Ist.)
Senin, 23 Desember 2019 13:50 WIB
JAKARTA - Pemerintah secara rutin memperbarui data penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK). Namun, beberapa di antaranya masih termasuk golongan yang kurang mampu. Akhirnya mereka perlu datang ke kelurahan untuk melakukan aktivasi ulang.

Perbaruan data itu mengacu pada basis data terpadu (BDT) di Kementerian Sosial. Dari sana, akan disaring masyarakat yang dianggap sudah tidak layak lagi menjadi peserta PBI-JK. Bantuan itu pun dihentikan dan mereka dialihkan kepesertaan mandiri.

Dilansir jawapos.com, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya Herman Dinata Widjaja menyebutkan, penyaringan itu dilakukan secara rutin. Sayang, banyak warga yang tidak menyadari ketika akunnya dinonaktifkan.

"Saat berobat baru ketahuan BPJS Kesehatan mereka tidak bisa digunakan,” ujarnya Karena itu, dia meminta warga yang masuk PBI-JK mengecek statusnya masing-masing. Jadi, kalaupun tidak aktif, bisa segera dialihkan ke kepesertaan mandiri. ”Kalau masih merasa tidak mampu, bisa berkoordinasi dengan dinas sosial (dinsos) masing-masing daerah,” kata Herman, dikutip GoNews.co, Senin (23/12/2019).***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Sumber:Jawapos.com
Kategori:DKI Jakarta, Ekonomi, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/