Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
2
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
5 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
3
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
5 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
4
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
5 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
5
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
2 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
6
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Umum
12 jam yang lalu
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bisnis 'Esek-esek' di Rumahnya, Nenek Usia 50 Tahun Ini Dibekuk Pak Polisi

Bisnis Esek-esek di Rumahnya, Nenek Usia 50 Tahun Ini Dibekuk Pak Polisi
Kamis, 19 Desember 2019 18:12 WIB
SUMENEP - Duriah (50), warga Desa Saronggi, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep dibekuk aparat polres setempat. Perempuan paruh baya ini diduga menjalankan bisnis ‘esek-esek’ di rumahnya.

“Tersangka merupakan mucikari yang mengambil untung dari pelacuran perempuan,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Rabu (18/12/2019).

Penangkapan terhadap mucikari itu berkat informasi dari masyarakat, yang curiga ada bisnis pelacuran di rumah tersangka. Polisi pun melakukan penyelidikan. “Ternyata memang benar, tersangka ini menggunakan kamar rumahnya untuk pelacuran perempuan,” ujar Widiarti.

Dalam kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya satu sampir/kain warna merah muda motif gambar kura-kura, satu unit HP merk Samsung, dan uang tunai Rp 100 ribu.

"Tersangka berikut barang bukti pelacuran perempuan diamankan di Polres Sumenep,” terang Widiarti.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Beritajatim.com
Kategori:Jawa Timur, Hukum, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/