Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
Umum
15 jam yang lalu
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
2
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
Umum
16 jam yang lalu
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
3
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana 'Cinta Yang Salah'
Umum
10 jam yang lalu
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana Cinta Yang Salah
4
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
Umum
10 jam yang lalu
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
5
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
Umum
15 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
6
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Umum
9 jam yang lalu
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Minta FPI Dibubarkan, Haidar Alwi: Anggotanya Dibina atau Binasakan!

Minta FPI Dibubarkan, Haidar Alwi: Anggotanya Dibina atau Binasakan!
Minggu, 08 Desember 2019 00:27 WIB
JAKARTA - Aktivis Anti Radikalisme Haidar Alwi menilai, Kementeri Dalam Negeri (Kemendagri) sebaiknya, tidak perlu memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Organisasi Masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam (FPI). Sebab, Haidar menduga, dalam Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) FPI berbau paham radikal.

"Menurut saya, sebaiknya Mendagri tidak mengeluarkan surat tersebut (SKT)," kata Haidar, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2019).

Haidar megatakan, FPI sebaiknya dibubarkan, lalu para anggota FPI dibina. Jika tidak bisa dibina, lanjut Haidar, sebaiknya dimusnahkan.

"Lebih baik dibina, tapi jika tidak bisa dibina maka lebih baik dibinasahkan," tutur Haidar.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Ahmad Sufmi Dasco mengatakan, Mendagri Tito Karnavian memiliki kewenangan yang tidak bisa diintervensi soal perpanjangan SKT FPI.

Dasco juga mengatakan, Mendagri punya paramter untuk menilai apakah FPI sebagai ormas layak diperpanjang atau tidak.

"Mendagri itu juga punya parameter sendiri yang mungkin sedang dikaji. Nah nanti kita lihat seperti apa. Itu adalah kewenangan dari Pak Tito selaku Mendagri. Kita juga tidak mau melakukan intervensi apa-apa, nanti kita sama-sama liat," kata Dasco, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11/2019).

Terkait AD/ART yang dipersoalkan Tito, Dasco meminta mantan Kapolri itu dan Menteri Agama Fachrul Razi saling berkomunikasi dan melakukan kajian bersama.

"Nah kemudian ada di dalam AD/ART itu yang mungkin harus disinkronisasi atau kemudian dikaji oleh Kemendagri dan masing-masing, mari sama-sama hormati dan kita lihat," pungkasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:gelora.co
Kategori:DKI Jakarta, Politik, Pemerintahan, Hukum, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/