Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
17 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
3
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
14 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
12 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
11 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
12 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pemerintah Dorong Omnibus Law untuk Pijakan Pemindahan Ibu Kota Negara

Pemerintah Dorong Omnibus Law untuk Pijakan Pemindahan Ibu Kota Negara
Kepala Bapennas, Suharso Monoarfa di Nusantara I, Jakarta, Rabu (20/11/2019). (Zul/GoNews.co)
Rabu, 20 November 2019 19:04 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Kepala Bapennas, Suharso Monoarfa mengungkapkan, pemerintah akan mendorong pembentukan Undang-Undang dalam bentuk Omnibus Law untuk dijadikan sebagai pijakan hukum pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan.

"Mungkin kami akan pakai Omnibus Law. Karena bukan hanya UU no 29 itu, tapi banyak UU yang terkait di dalam pembentukan IKN ini yang harus kita sama-sama lihat," kata Suharso di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2019), usai gelaran rapat dengan DPR RI.

Omnibus Law atau 'Undang-Undang Sapu Jagat' ini, dijelaskan Suharso, penting dipersiapkan, "supaya nanti kalau kita sudah pindahkan Ibu Kota Negara (jangan sampai, red) digeser-geser lagi,".

Sebelumnya, sempat mencuat bahwa sedikitnya ada sekira 74 UU yang dianggap menghambat rencana pemindahan Ibu Kota Negara. Tapi Suharso menegaskan, "bukan itu (yang masuk dalam Omnibus Law, red). Ini UU yang diperlukan untuk supaya IKN itu punya basis legal yang pasti,".

Dalam kesempatan tersebut, Suharso juga menjelaskan terkait aset-aset negara yang tengah diinventarisir oleh Kementerian Keuangan dan skema-skema pembiayaan di Ibu Kota Negara baru nanti.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/