Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
21 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
17 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
17 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
17 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
6
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
2 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Komite I DPD RI dan Kemendagri Sepakati Penyederhanaan Regulasi agar Ramah Investasi

Komite I DPD RI dan Kemendagri Sepakati Penyederhanaan Regulasi agar Ramah Investasi
Mendagri, Tito Karnavian
Senin, 18 November 2019 21:53 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menyepakati, baik DPD RI maupun Kemendagri akan mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan penyederhanaan regulasi-regulasi perijinan yang selama ini menghambat investasi di daerah.

“DPD RI memberikan dukungan terhadap kebijakan prioritas pemerintah, dalam hal pembangunan SDM unggul, penyederhanaan regulasi (pusat dan daerah) dan birokrasi, serta transformasi ekonomi dari SDA menjadi sektor yang berbasis manufaktur dan jasa moderen tanpa mengorbankan kearifan lokal, agar perkembangan daerah dapat terwujud,” jelas Teras Narang dalam keterangan tertulis usai rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komite I Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Senin (18/11/2019).

Selain itu dalam rapat tersebut disepakati bahwa, Komite I DPD RI akan bermitra dengan Kemendagri untuk optimalisasi kemitraan membahas permasalahan otonomi daerah dan kerangka solusinya melalui Tim Kerja Bersama dan kunjungan lapangan bersama.

“DPD RI mendorong pemerintah untuk segera melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pada prinsipnya, DPD RI mendorong agar kebijakan Penataan Daerah harus mengutamakan sebesar-besarnya kepentingan strategis nasional dan daerah dengan memprioritaskan daerah-daerah perbatasan, daerah tertinggal, daerah terluar, daerah termiskin dan daerah terbelakang," kata Teras.

Sementara itu, Mendagri Jenderal (Purn.) Pol. Tito Karnavian memaparkan, sesuai dengan peran Kemendagri sebagai poros jalannya pemerintahan dalam negeri, pihaknya unsur terdepan untuk menciptakan suasana kondusif dan stabil dalam bidang pemerintahan dan politik di dalam negeri, termasuk segera melaksanakan arahan presiden terkait dengan regulasi yang ramah investasi.

“Kunci meningkatkan kesejahteraan ekonomi daerah adalah membuka iklim investasi, sementara regulasi perijinan yang berbelit masih menjadi masalah. Sejak ada perang dagang, banyak perusahanaan yang keluar dari China tapi tidak pindah ke Indonesia, itu karena masalah perizinan. Oleh karena itu, penyederhanaan ini menjadi titik yang ingin dituju oleh Presiden,” jelas mantan Kapolri itu.

Menutup rapat tersebut Komite I DPD RI tetap mendesak pemerintah untuk segera mengeluarkan Kebijakan penataan daerah, khususnya masalah pemekaran daerah berkaitan dengan penyelesaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Desain Besar Penataan Daerah dan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penataan Daerah.

Komite I juga menanyakan tentang persiapan pelaksanaan Pilkada 2020 dan formulasi pemilihan kepala daerah ke depan termasuk kebutuhan revisi UU Pilkada. Selain itu, Komite I mengharapkan segera dibentuk mekanisme pemantauan dan evaluasi rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Peraturan Daerah (Perda) bersama Kemendagri dan juga koordinasi antara Kemendagri dan Kemendes, terutama dalam hal pembinaan desa dan pemerintahan desa untuk meminimalisir terjadinya kesalahan administrasi pemerintahan. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/