Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
19 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
18 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
4
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
21 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
5
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
18 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
6
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Selundupkan Sabu ke Lapas Tembilahan, Pempers Anak Usia 2 Tahun Dilepas

Selundupkan Sabu ke Lapas Tembilahan, Pempers Anak Usia 2 Tahun Dilepas
Orang tua yang memanfaatkan anaknya untuk menyelundupkan sabu ditahan polisi. (foto istimewa)
Sabtu, 02 November 2019 20:56 WIB
Penulis: Rizki Ganda Sitinjak
PEKANBARU - Ada-ada saja cara yang digunakan orang untuk menyelundupkan narkoba. Seperti yang dilakukan seorang ibu rumah tangga berinisial SPS di Tembilahan, Indragiri Hilir, Riau ini.

Ia nekat membawa lima paket sabu ke dalam Lapas Kelas II A Tembilahan dengan meletakkannya didalam pempers anaknya untuk mengelabui petugas.

Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Indra Duaman, melalui Kasubag Humasnya, Iptu Warno mengatakan, pada hari Jumat (1/11/2019) sekitar pukul 09.00 pihaknya dihubungi oleh Kepala Lapas kelas II A Tembilahan bahwa petugas lapas menemukan diduga narkotika jenis sabu pada seorang perempuan yang akan berkunjung di lapas.

"Jadi SPS ini mencoba menyelundupkan sabu dengan cara menyimpan sabu didalam pempers yang dikenakan anaknya yang masih berusia dua tahun. Saat petugas melakukan penggeledahan, ditemukan lima paket diduga sabu yang dibungkus dengan plastik bening kecil," kata Warno kepada GoRiau.com, Sabtu (2/11/2109) malam.

Selanjutnya, ketika dimintai keterangan, SPS mengaku akan memberikan sabu tersebut kepada suaminya yang menghuni Blok Mahoni di Lapas, berinisial PJ.

"Selanjutnya petugas membawa SPS dan PJ beserta barang bukti lima paket sabu dan satu unit handphone seluler ke Satresnarkoba Polres Inhil untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tutup Warno. ***

Berita Inhil Lainnya... 

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/