Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
Umum
13 jam yang lalu
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
2
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
Umum
14 jam yang lalu
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
3
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
Umum
13 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
4
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana 'Cinta Yang Salah'
Umum
8 jam yang lalu
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana Cinta Yang Salah
5
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
Umum
8 jam yang lalu
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
6
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Umum
7 jam yang lalu
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Main Judi di Siang Bolong, Lima Petani di Rohul Dijebloskan ke Penjara

Main Judi di Siang Bolong, Lima Petani di Rohul Dijebloskan ke Penjara
Ilustrasi. (int)
Selasa, 29 Oktober 2019 19:15 WIB
Penulis: Rizki Ganda Sitinjak
PEKANBARU - Bukannya bekerja, lima kepala rumah tangga di Desa Tambusai Barat, Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu, Riau ini malah asyik main kartu Remi Song disiang bolong, ujung-ujungnya malah ditangkap polisi.

Empat kepala rumah tangga yang bekerja sebagai petani ini berinisial, RP (58), JS (55), MM (51), dan OS (46). Kelima pria paruh baya itu digerebek polisi ketika tengah asik bermain judi di warung Kak Ana yang berada di Jalan Lintas Tambusai.

Kasubag Humas Polres Rohul, Ipda Fery Fadli, mengatakan penggerebekan dilakukan atas laporan masyarakat bahwa ada kegiatan perjudian di warung Kak Ana yang meresahkan warga. Lalu tim opsnal menuju ke lokasi tersebut dan melakukan penggerebekan.

Benar saja saat digerebek petugas mendapati lima orang bapak-bapak tengah asik bermain judi. Kemudian tim opsnal menciduk kelima bapak-bapak tersebut beserta barang bukti uang tunai sebesar Rp.2.498.000, dua kotak kartu remi dan satu buah mangkok kecil berwarna ungu.

"Informasi dari masyarakat itu sekitar pukul 13.00 WIB, dan kemudian kita tangkap pada saat mereka sedang bermain judi Remi Song sekitar pukul 15.00," ujar Fery kepada GoRiau.com, Selasa (29/10/2019) sore.

Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap lima tersangka dan mereka mengakui melakukan kegiatan perjudian di warung Kak Ana.

"Saat ini tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres Rokan Hulu untuk di proses lebih lanjut," tutup Fery. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/