Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
2
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
Olahraga
23 jam yang lalu
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
3
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
10 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
4
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
5
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
8 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
8 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Satpol PP Payakumbuh Tertibkan PKL yang Berjualan di Luar Waktu yang Diizinkan

Satpol PP Payakumbuh Tertibkan PKL yang Berjualan di Luar Waktu yang Diizinkan
Petugas Satpol PP Kota Payakumbuh menertibkan PKL yang berjualan di trotoar, Kamis (24/10/2019). (foto: bule/hariansinggalang.co.id)
Jum'at, 25 Oktober 2019 10:23 WIB

PAYAKUMBUH - Sudah beberapa minggu belakangan petugas Satpol PP Kota Payakumbuh ditempatkan di beberapa ruas jalan untuk menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang membandel.

Aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) itu ditugaskan dalam beberapa tim kecil, terdiri dari 3 sampai 4 orang. Mereka menertibkan PKL yang melanggar dan tidak sesuai dengan waktu yang telah ditentukan untuk berjualan.

Dikutip dari hariansinggalang.co.id, Kasatpol PP Payakumbuh Devitra, Kamis (24/10/2019) mengatakan, beberapa tim kecil itu ditempatkan di beberapa titik.
Seperti di Jalan Soekarno-Hatta, Simpang SMKN 1, Jalan Ade Irma Suryani tepatnya di depan SDN 02 Payakumbuh dan di dekat simpang Jalan Jeruk.
“Pilihan di tiga titik itu, karena selama ini banyak PKL yang sering berjualan lokasi tersebut,” ujarnya.

Selain itu ada lagi satu tim yang mobile untuk menyisir PKL yang melanggar Perda di luar tiga titik tersebut. Tim mobile ini juga berfungsi menegakkan Perda lainnya, seperti penertiban bangunan, penertiban anak sekolah pada jam belajar dan lain sebagainya.

“Kita sebenarnya sudah memberikan toleransi sesuai Perda, boleh berjualan di atas pukul 16.00 WIB. Karena itu, kita mengimbau kepada PKL agar mematuhi aturan ini untuk memberikan hak fasilitas umum dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya seperti jalan untuk pengendara dan trotoar untuk pejalan kaki,” kata Devitra.

Sementara Fani, salah seorang pedagang mengatakan, mereka mengharapkan mediasi dari pemerintah untuk dapat menyediakan fasilitas atau lokasi ideal untuk berjualan di siang hari.

“Kami dari pedagang, juga berharap kepada pemerintah daerah agar bisa mencarikan jalan keluar untuk berdagang di siang hari. Karena dengan dibatasi tempat berjualan, hendaknya Pemda juga mencarikan solusi,” ucapnya. (bule/hsc)

Editor:arie rh
Sumber:hariansinggalang.co.id
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/