Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finish di Podium 3
Olahraga
11 jam yang lalu
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finish di Podium 3
2
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
Olahraga
11 jam yang lalu
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
3
Soal VAR, Ini Proses Persetujuan Dari FIFA
DKI Jakarta
11 jam yang lalu
Soal VAR, Ini Proses Persetujuan Dari FIFA
4
Aura Positif Ruang Ganti Persib Bandung Jelang Final Championship Series
Olahraga
11 jam yang lalu
Aura Positif Ruang Ganti Persib Bandung Jelang Final Championship Series
5
Ada Rekayasa Lalin di Dua Ruas Jalan Ini Mulai 22-26 Mei 2024
Umum
9 jam yang lalu
Ada Rekayasa Lalin di Dua Ruas Jalan Ini Mulai 22-26 Mei 2024
6
Dispusip DKI Rilis Buku Pemenang Hari Anak Jakarta
Umum
9 jam yang lalu
Dispusip DKI Rilis Buku Pemenang Hari Anak Jakarta
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Beberapa Batang Besi Ulir untuk Jalan Tol Hilang, Rupanya Oknum Pekerja yang Jual ke Mantan Polisi

Beberapa Batang Besi Ulir untuk Jalan Tol Hilang, Rupanya Oknum Pekerja yang Jual ke Mantan Polisi
Kanit Reskrim Poslek Minas, Iptu Dafris SH MH turun ke lokasi pembangunan jalan Tol Seksi IIC Minas bersama pihak PT HKI.
Jum'at, 18 Oktober 2019 17:17 WIB
Penulis: Ira Widana
MINAS - Polsek Minas menangkap pelaku penggelapan barang untuk pembangunan Jalan Tol Seksi IIC Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas Kabupaten Siak, Riau. Satu diantaranya mantan Polisi Siak yang dipecat dan satunya lagi merupakan pekerja di PT HKI tersebut.

Kapolsek Minas Birma Naipospos melalui Kanit Reskrim Polsek Minas, Iptu Dafris SH MH mengatakan terungkapnya kasus penggelapan besi sheet pile milik PT HKI ini dari laporan pekerja kepada atasannya.

"Curiga sering kehilangan besi ulir untuk dipasang di kolom pada Senin, 07 Oktober 2019 sekira pukul 12.00 WIB, pihak PT HKI langsung melaporkan penggelapan barang berupa 5 batang besi Sheet Pile dengan panjang perunit 12 meter yang dilakukan pekerja PT HKI sendiri," kata Iptu Dafris kepada GoRiau.com, Jumat (18/10/2019).

Saat dilidik ke TKP, kata Dafris, diamankan 1 orang berinisial EV karyawan PT HKI. Setelah dikembangkan dapat 1 orang lagi yang merupakan penadahnya berinisial NA yang juga mantan Polisi Siak.

"Kasus ini masih terus dalam pengembangan, karena ada kemungkinan tersangka baru atau otak dibalik aksi penggelapan barang perusahaan yang dibeli dengan uang negara ini," ujar Mantan Kapolsek Koto Gasib ini.

Ditempat terpisah, Bagian Umum PT HKI Pembangunan Jalan Tol Seksi II B dan C, Andik Siswanto saat dikonfirmasi kerugian yang diperoleh perusahaan terkait penggelapan itu mencapai 40 jutaan rupiah dalam kasus yang dimaksudnya.

Namun jika diakumulasikan dengan kejadian kehilangan sebelumnya, angkanya juga mendekati seratusan juta rupiah. Dimana perusahaan akan sangat dirugikan jika hal tersebut dibiarkan berlarut-larut.

"Makanya kita membuat laporan ke pihak kepolisian agar aksi serupa tidak terulang lagi dari pekerja lainnya. Untuk sanksi terhadap karyawan HKI tentu akan dipecat dari perusahaan, dan selanjutnya kita serahkan sesuai dengan proses hukum saja," kata Andik asal Jawa yang lama berdomisili di Manado ini.

Andik menceritakan secara singkat terkait kecurigaannya dengan hilang sejumlah besi yang akan dipasang pekerja. Padahal, besi tersebut sudah diangkut dari gudang oleh sopir yang bertugas mengantarkan barang.

"Kejadian ini juga kembali terulang, sehingga kita sebagai yang bertanggung jawab dengan pekerjaan ini langsung turun untuk melakukan pengawasan. Kita tanyai supir yang membawa, katanya dia hanya disuruh oleh pelaku. Makanya kita lapor ke polisi saja," kata Andik. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/