Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
24 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
2
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
24 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
3
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
10 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
4
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
9 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
5
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
8 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
6
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
8 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Lupa Akan Fungsi Pencegahan, Masinton Sebut Kerja KPK Mirip Atraksi Sirkus

Lupa Akan Fungsi Pencegahan, Masinton Sebut Kerja KPK Mirip Atraksi Sirkus
Anggota DPR RI, Masinton Pasaribu. (GoNews.co)
Rabu, 16 Oktober 2019 17:18 WIB
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan Masinton Pasaribu menuding kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang usianya lebih mirip atraksi sirkus karena selalu mementingkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menghabiskan anggaran negara.

"Itu anggarannya kalau saya rata-ratakan satu triliun Rupiah per tahun, jadi 15 tahun [kerja KPK] itu [menghabiskan] Rp15 triliun. Dia cuma rutinitas saja itu OTT pakai masker. Duit [yang dikorupsi] kadang dipaksain cuma Rp50 juta, dilebarin biar kelihatan banyak," tuding Masinton di tengah diskusi mengenai Perppu KPK di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (8/10).

"Dalam konteks itulah saya berkeyakinan UU KPK harus direvisi. Karena saya ingin agenda pemberantasan korupsi lebih maju lagi, tidak menjadi rutinitas menangkap menangkap, penyadapan, penyadapan, OTT, OTT. Dan itu bagi saya kerja ala sirkus," tukas dia lagi.

Sebelumnya, UU KPK disahkan 17 September di tengah penentangan kuat dari publik. Koalisi masyarakat antikorupsi dan sejumlah akademisi menilai sejumlah pasal dalam perundangan justru melemahkan kewenangan pemberantasan korupsi KPK.

Sejumlah kalangan kemudian mendesak penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) KPK. Presiden Jokowi pun mengaku tengah mengkaji opsi tersebut.

Masinton mengklaim PDIP bakal mendukung apapun keputusan Presiden Jokowi. Namun, ia juga mengakui sikap resmi PDIP adalah bahwa penerbitan Perppu KPK belum perlu.

Ia beralasan masih terdapat upaya konstitusional lain seperti uji materi melalui Mahkamah Konstitusi atau legislative review.

"Posisi PDI-Perjuangan selalu memberikan pertimbangan ke Presiden, selalu mendukung apapun keputusan Presiden, jangan ada yang mendesak-desak presiden. Bahaya kalau kemudian ketatanegaraan dan konstitusi kita diletakkan pada tekanan-tekanan," kata Masinton lagi.

"Kalau Undang-Undangnya saja belum terbit lalu sudah didesak menerbitkan Perppu, itu namanya kebelet," sambung dia.

Di tempat yang sama, aktivis antikorupsi Emerson Yuntho menyebut kagiatan KPK seputar penindakan, seperti penyadapan dan OTT, adalah jalan efektif mengungkap kasus korupsi dan penyuapan yang dilakukan secara tertutup.

UU KPK yang baru, kata dia, akan membuat penindakan-penindakan itu makin jarang.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:CNNIndonesia.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/