Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
Umum
18 jam yang lalu
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
2
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana 'Cinta Yang Salah'
Umum
13 jam yang lalu
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana Cinta Yang Salah
3
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
Umum
19 jam yang lalu
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
4
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
Umum
13 jam yang lalu
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
5
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
Umum
18 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
6
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Umum
12 jam yang lalu
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Home  /  Berita  /  GoNews Group

AJI Dorong MoU Polri-Dewan Pers Ditingkatkan Jadi Peraturan Kapolri

AJI Dorong MoU Polri-Dewan Pers Ditingkatkan Jadi Peraturan Kapolri
Senin, 30 September 2019 00:06 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Sasmito Madrin, mendorong agar MoU antara Polisi dengan Dewan Pers ditingkatkan jadi peraturan Kapolri.

"Jadi kalau ada polisi yang melanggar bisa langsung diberi sanksi oleh Kapolri," kata Sasmito, Minggu (29/09/2019).

Dorongan ini, menyusul berulangnya kekerasan terhadap jurnalis oleh aparat kepolisian namun tak santer kabar bahwa oknum aparat itu telah diberikan sanksi. Padahal, kata Sasmito, MoU antara Kepolisian dengan Polri itu menyinggung soal tak boleh adanya tindak kekerasan terhadap jurnalis saat bekerja.

Seperti diketahui, pada aksi unjuk rasa terkait Pemilu 2019 yang pecah di Jakarta, Juni lalu, belasan jurnalis dilaporkan mengalami kekerasaan saat liputan. Dan baru-baru ini, pada saat demonstrasi mahasiswa 23 - 24 September 2019, 10 wartawan mengalami kekerasan dari aparat saat meliput.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo berdalih, "identitas yang wartawan pakai kecil, enggak kelihatan dari jauh kalau pers, meskipun ngomong pers,” kata Dedi.

Menanggapi pernyataan Dedi, Sasmito menilai ernyataan polisi itu sebagai alasan yang tak mendasar. Karena, katanya, "di dalam video teman (wartawan) dari Kompas itu jelas sekali sudah menunjukkan ID persnya, terus dia sudah menyampaikan jurnalis dalam bekerja dilindungi oleh undang-undang pers. Jadi saya pikir alasan seperti itu kurang tepat lah,".***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:DKI Jakarta, Politik, Pemerintahan, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/