Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
Umum
9 jam yang lalu
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
2
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
Umum
9 jam yang lalu
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
3
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
Umum
9 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
4
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana 'Cinta Yang Salah'
Umum
3 jam yang lalu
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana Cinta Yang Salah
5
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
Umum
3 jam yang lalu
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
6
Presiden NOC Prancis Doakan Timnas U-23 Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
DKI Jakarta
2 jam yang lalu
Presiden NOC Prancis Doakan Timnas U-23 Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kejari Berhasil Selamatkan Aset Pemkab Kuansing Senilai Rp2,56 Miliar

Kejari Berhasil Selamatkan Aset Pemkab Kuansing Senilai Rp2,56 Miliar
Kasi Datun Kejari Kuansing Carlo Lumban Batu menyerahkan aset Kuansing yang telah diselamatkan kepada Bidang Aset BPKAD Kuansing, Kamis (26/9/2019).
Jum'at, 27 September 2019 09:59 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau berhasil menyelamatkan aset Pemkab Kuansing senilai Rp2,56 miliar.

Aset yang diselamatkan tersebut berupa dua unit mobil dan sebidang tanah dengan luas 9 Ha. Aset Kuansing tersebut selama ini dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak berhak dan tidak sesuai aturan.

"Jadi, kemaren sudah diserahkan aset tersebut ke Pemkab Kuansing. Penyerahan dilakukan oleh pihak yang selama ini menguasai aset tersebut," ujar Kajari Kuansing Hari Wibowo, SH, MH didampingi Kasi Datun Carlo Lumban Batu, SH, Jumat (27/9/2019) pagi di Telukkuantan.

Sebagai jaksa pengacara negara, Kejari Kuansing mencoba melakukan pendekatan terhadap pihak-pihak yang menguasai aset tersebut. Alhasil, para pihak bersedia mengembalikan aset ke Pemkab Kuansing.

"Penyelamatan aset daerah ini merupakan bentuk tindak lanjut adanya tiga SKK dari Pemkab Kuansing ke jaksa pengacara negara Kejari Kuansing," ujar Hari.

Dikatakan Hari, penyelamatan aset Pemkab Kuansing merupakan wujud nyata kerjasama bidang hukum antara Kejari Kuansing dan Pemkab Kuansing.

Menurutnya, penyelamatan aset daerah menjadi salah satu prioritas program kerja Kejari Kuansing dalam mendukung program-program pemerintah dan mewujudkan kepastian hukum.

"Kita berharap, kerjasama bidang hukum ini lebih ditingkatkan. Khususnya dalam penyelamatan aset-aset daerah yang masih bermasalah. Sehingga, dapat mencegah adanya kerugian daerah," pungkas Hari.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/