Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
20 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
16 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
17 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
16 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
6
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
48 menit yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

Pembakaran Terus jadi Modus Karhutla dan Asap, Walhi Desak Presiden Terbitkan Perppu

Pembakaran Terus jadi Modus Karhutla dan Asap, Walhi Desak Presiden Terbitkan Perppu
Ilustrasi. (Istimewa)
Selasa, 24 September 2019 14:08 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) bersama sejumlah kelompok masyarakat seperti HuMA, MFMC Muhammadiyah, HFI, Rumah Zakat dan UNOCHA tergabung dalam Koalisi Indonesia Bergerak untuk Aksi Kemanusian menyusul Karhutla dan Bencana Asap yang melanda Riau, Sumatera dan berbagai wilayah di Indonesia.

Kebakatan Hutan dan Lahan (Karhutla) yang telah terjadi sejak 1997, kemudian sempat memuncak pada tahun 2015 dan kembali menjadi bencana pada 2019, telah menelan korban banyak korban dan merampas hak dasar manusia untuk bernafas serta hak Pendidikan, Kesehatan, dan Pekerjaan.

Dalam konferensi pers yang digelar di kantor Walhi, di kawasan Jakarta Selatan pada Selasa (24/09/2019) disebutkan, jumlah korban terkena ISPA akibat Karhutla dan Bencana Asap hingga 2019, mencapai 928 334 jiwa.

Salah satu inisiator Koalisi Indonesia Bergerak untuk Kemanusiaan, Chalid Muhammad menilai, berulangnya Karhutla selama 22 tahun dengan modus yang sama dan terus-menerus dan korban yang demikian banyak, telah mencapai level kedaruratan sehingga penting bagi Presiden untuk menerbitkan Perppu.

"Presiden harus keluarkan Perppu, mutlak. (Karena Karhutla, red) peristiwanya berulang dan hak yang dirampas adalah hak paling esensial," kata Chalid yang lama menjadi aktivis Walhi itu.

Chalid pun merinci 3 poin penting yang harus termaktub dalam Perppu tersebut, yakni; pelarangan penanaman di lokasi yang terbakar setidaknya selama 20 tahun pasca kebakaran, pencabutan dan pembekuan izin jika lahan yang terbakar adalah berizin, dan mandat pemulihan ekosistem yang melibatkan kementerian-kementerian terkait untuk mengalokasikan dana untuk pemulihan lahan gambut."

"Dengan Perppu inilah pemerintah akan punya cukup power untuk menghentikan pembakaran lahan," tegas Chalid.

Dalam kesempatan itu, Chalid juga merinci data analisis areal terbakar yang mencapai 328.724 ha lahan. "Di luar izin 281.579 ha, di areal Izin Kebun Pelepasan bukan HGU 5.740 ha dan di HGU 26.353 ha. Di areal Izin Konsesi Hutan 15.501 ha (HTI,HPH, RE),".

Dengan luasnya area kebakaran yang sebetulnya berizin itu, ditambah data hasil penelitian pihaknya soal pemilik lahan-lahan terbakar yang ternyata terafiliasi dengan kekuatan politik dan kekuatan keamanan/pertahanan (disebutkan jenderal), maka Perppu yang demikian tegas itu, menjadi mutlak diperlukan.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:DKI Jakarta, Politik, Pemerintahan, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/