Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Olahraga
22 jam yang lalu
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
2
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Olahraga
19 jam yang lalu
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
3
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
Olahraga
19 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
4
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Wiranto: Presiden Saja Kerjanya Diawasi, Masa KPK Tidak Mau

Wiranto: Presiden Saja Kerjanya Diawasi, Masa KPK Tidak Mau
Kamis, 19 September 2019 14:35 WIB
JAKARTA - Dalam sistem demokrasi tidak ada satu pun lembaga yang memiliki kebebasan dan kekuasaan yang tak terbatas. Bahkan sekelas Presiden sekalipun kekuasaanya itu terbatas dan diawasi.

Apalagi, lembaga di bawah Presiden seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sudah sepatutnya ada yang membatasi dan mengawasi. Sehingga diperlukan adanya Pasal 37E tentang Pembentukan Dewan Pengawas KPK.

Demikian pernyataan yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto saat memberikan keterangan dihadapan wartawan terkait polemik revisi Undang-undang 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Mengapa (diperlukan)? Karena keberadaan dewan pengawas di institusi KPK dibutuhkan untuk memastikan kinerja KPK sesuai dengan tugas dan fungsinya yang diberikan oleh UU," katanya, Rabu (18/9).

Menurut Wiranto, dengan adanya dewan pengawas, tentu sejalan dengan aparat penegak hukum lainnya yang kinerjanya juga diawasi oleh komisi-komisi yang dibentuk.

"Misalnya untuk polisi ada Kompolnas yang merupakan badan yang mengawasi kinerja kepolisian," ungkap Wiranto.

Sehingga KPK sebagai bagian dari aparat penegak hukum, jika dihadirkan pengawasanya, itu bukan satu hal yang melemahkan tapi mendudukan KPK agar mempunyai legitimasi dan akuntabilitas melaksanakan tugas itu.

"Di sini orang keliru, bilang itu dilemahkan ada pengawasnya. Padahal dengan adanya dewan pengawas, sebenarnya justru legitimasinya bisa lebih dijamin, " jelas Wiranto.

Dengan adanya Dewan pengawas itu tuduhan kesewenang-wenangan yang kerap kali di alamatkan kepada KPK, itu tidak ada, tidak akan terjadi yang namamyan abuse of power.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Pemerintahan, Peristiwa, GoNews Group, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/