Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
2
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
6 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
3
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
6 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
4
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
6 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
5
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
3 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
6
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Umum
13 jam yang lalu
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polres Balerang Ringkus 47 Warga Tiongkok dan Taiwan Sindikat Penipu Online

Polres Balerang Ringkus 47 Warga Tiongkok dan Taiwan Sindikat Penipu Online
WNA asal Tiongkok yang diamankan Polisi/Ist
Kamis, 19 September 2019 14:32 WIB
BATAM - Jajaran Polresta Balerang mengamankan 47 warga negara asing asal Tiongkok dan Taiwan yang diduga sebagai sindikat penipuan online.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Erlangga merinci, 47 WNA itu terdiri dari 18 asal Tiongkok dan 29 asal Taiwan.

"Dari pengakuan mereka melakukan penipuan kepada sesama WNA asal Tiongkok yang datanya diperoleh dari hasil Skype," kata Erlangga kepada wartawan, Kamis (19/9).

Bersama pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa enam laptop, 41 ponsel berbagai merk, dua baju dan satu topi dengan kelengkapan seragam menyerupai Polisi China.

Kemudian peredam dinding, meja kerja untuk aktifitas telepon dan mendownload, aplikasi BRIA dan daftar identitas hasil transaksi aplikasi Skype. Erlanggara mengatakan, 47 WNA tersebut masih didalami dokumen keimigrasianya dengan pihak Imigrasi Kelas I Batam.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Pemerintahan, Hukum, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/