Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Olahraga
21 jam yang lalu
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
2
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
Olahraga
21 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
3
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
4
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
1 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
5
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
41 menit yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
6
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
47 menit yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pemalak di Tanah Abang jadi Tersangka

Pemalak di Tanah Abang jadi Tersangka
Gambar: Ist.
Jum'at, 06 September 2019 13:16 WIB
JAKARTA - Polisi menangkap 6 terduga pemalak di daerah Tanah Abang. Empat dari 6 orang yang diamankan tersebut kini telah berstatus tersangka.

Dilansir Detikcom, Jumat (6/9/2019) Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol. Harry Kurniawan mengatakan, "Total kita sudah amankan 6 pelaku ya. Sudah kita periksa dan yang 4 pelaku sudah cukup bukti untuk kita tetapkan tersangka,".

Dimintai konfirmasi terpisah, Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono membenarkan hal tersebut. Polisi segera merilis kasus itu.

"Betul ada 6 pelaku, namun 4-nya sudah tersangka," kata Lukman.

Kasus pemalakan tersebut terekam dalam video berdurasi 1 menit dan beredar di aplikasi perpesanan WhatsApp. Dalam video itu, tampak 5 orang melakukan pemalakan ke salah satu pengendara mobil.

Satu pelaku terlihat menghalangi laju kendaraan mobil yang menjadi sasaran mereka. Sedangkan para pelaku lain terlihat meminta uang melalui kaca dari pintu kemudi.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Sumber:Detik.com
Kategori:GoNews Group, Hukum, Ekonomi, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/