Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
21 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
15 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
5
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
15 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
15 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tingkatkan Potensi Pajak di Siak, Tapping Box di Sejumlah Tempat Usaha Mulai Dipasang

Tingkatkan Potensi Pajak di Siak, Tapping Box di Sejumlah Tempat Usaha Mulai Dipasang
Kepala BKD Kabupaten Siak, Yan Pranajaya saat lounching pemasangan Tapping Box di Queen Star Water Park Siak.
Rabu, 04 September 2019 10:34 WIB
Penulis: Ira Widana
SIAK SRI INDRAPURA - Sebanyak 61 unit perangkat aplikasi di mesin kasir (tapping box) tempat usaha akan dipasang di wilayah Kabupaten Siak. Hal ini guna untuk meningkatkan potensi sumber daya pajak yang bisa diperoleh dari beberapa bidang usaha, Badan Keuangan Daerah Kabupaten Siak.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Siak, Yan Pranajaya saat lounching pemasangan Tapping Box di Queen Star Water Park Siak, Selasa (3/8/2019) kemarin.

“Kita dibantu pihak Bank Riaukepri, dalam pengadaan perangkat Tapping box ini. Sasarannya yang kita pasang di objek pajak, tempat hiburan, restoran dan rumah makan, serta Hotel/penginapan,” kata Yan Pranajaya kepada wartawan.

Untuk awal ini pemasangan masih dipusatkan di beberapa kecamatan potensial, seperti Siak, Tualang, Kandis, Minas, Lubuk Dalam, Sungai Apit, Bungaraya, Mempura.

Disebutkannya, pemasangan “tapping box” ataupun “mobile pos” bagi usaha yang belum memiliki mesin cash register, beracuan dari Perbup Nomor 95/2019 tentang sistem online pajak daerah, yang tujuan akhirnya adalah pengembangan e-goverment di Kabupaten Siak.

Dengan sistem online pajak ini diharapkan adanya transparansi pembayaran dan penyetoran pajak ke kas daerah, data transaksi usaha wajib Pajak, pelaporan pajak oleh wajib pajak ke Pemda.

"Sistem online juga diharapkan adanya percepatan penyampaian data dan informasi pajak serta terintegrasinya sistem perizinan dan penegakan Perda dengan optimalisasi pungutan pajak,” ujar Yan Prana.

Dalam penerapannya, aplikasi yang dipasang secara otomatis akan membebankan pajak bagi setiap transaksi usaha yang diambil dari konsumen. Pajak ditetapkan sebesar 10 persen dari total setiap transaksi.

Launching hari pertama, ada tiga tempat usaha yang dipasang tapping box, diantaranya restoran dan permainan air, Queen Star Water Park Siak milik Nyonya Rosnelli, Hotel Harmoni 21 milik Johny Kho, dan Kedai Kopi Prona milik Apeng.

Untuk selanjutnya, dalam tahap awal ini ditahun 2019 yang menyisakan waktu sekitar empat bulan, 61 unit perangkat pajak online yang terintegrasi dengan cash register (billing transaksi) dapat terpasang.

“Mempertimbangkan unsur keadilan penerapannya terhadap pengusaha ini, sementara ini kita konsentrasikan dahulu di kota Siak," imbuhnya lagi.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/