Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
8 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
2
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
8 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
3
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
8 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
4
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
8 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
5
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
7 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
4 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  GoNews Group

31 Kali Menjambret di Pekanbaru, Dua Remaja Gunakan Hasilnya untuk Main Game Online

31 Kali Menjambret di Pekanbaru, Dua Remaja Gunakan Hasilnya untuk Main Game Online
Baju orange RV yang saat ini ditahan di Mapolsek Sukajadi (foto rizky ganda sitinjak)
Senin, 02 September 2019 13:52 WIB
Penulis: Rizki Ganda Sitinjak
PEKANBARU- Ketagihan main games, membuat dua pemuda di Pekanbaru, Riau, nekat menjambret. Bahkan, keduanya sudah 31 kali melakukan penjambretan.

Namun aksinya akhirnya terhenti Kamis (22/8/2019) lalu, setelah berhasil ditangkap polisi. Dia ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari korban terakhirnya.

Kini dua remaja laki-laki berinisial RV (18) dan IZ (17) ini harus menjalani proses hukum.

Kapolsek Sukajadi, Kompol Zulfa, melalui Kanit Reskrimnya Iptu Abdul Halim, mengatakan aksi kedua remaja itu berakhir setelah ditangkap pada hari Kamis (22/8/2019) lalu atas laporan Tri Wulandari, salah satu korban yang dijambret pelaku di Samping Lapangan Bola SD 100, Jalan Lily, Kelurahan Kedungsari, Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru.

''Atas laporan yang masuk tanggal 17 Agustus 2019 itu, Tim Opsnal Polsek Sukajadi melakukan penyelidikan dan menemukan lokasi pelaku di Wisma Unedo Jalan Cempedak  kota Pekanbaru," sebut Halim kepada GoRiau.com, Senin (2/9/2019) siang.

Selanjutnya, tim Opsnal menuju lokasi tersebut dan menangkap dua tersangka yang sedang berada di salah satu kamar wisma bersama bersama wanita bokingan (BO) lalu dibawa ke Mapolsek Sukajadi untuk dilakukan pemeriksaan.

''Ternyata setelah kita lakukan pemeriksaan, mereka ini ternyata sudah 31 kali menjambret di lokasi yang berbeda," lanjut Halim.

Lebih lanjut kata Halim, dari 31 aksi jambret yang dilakukan tersangka, kebanyakan yang menjadi targetnya adalah wanita dengan merampas HP milik korban yang akan di jual secara online di media sosial.

''Kalau dari pengakuan tersangka, mereka akan menggunakan uang hasil jambret ini untuk bermain judi online yang berbentuk game di warnet. Bahkan, mereka ini menggunakan narkoba agar kuat begadang di warnet," beber Halim.

Saat melancarkan aksinya, RV berperan sebagai eksekutor atau pemetik, sementara IZ yang membawa motor.

"Saat ini kasusnya masih terus kita proses dan kembangkan. Untuk tersangka yang berinisial RV ditahan di Mapolsek Sukajadi, sedangkan IZ di Lapas Anak karena masih anak dibawah umur," tutup Halim. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/