Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
17 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
17 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
17 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bankeu Rp200 Juta Per Desa Ditujukan untuk Pengembangan dan Perkembangan Perekonomian

Bankeu Rp200 Juta Per Desa Ditujukan untuk Pengembangan dan Perkembangan Perekonomian
Wagubri Edy Natar saat membacakan jawaban Pemprov Riau terhadap pandagan umum fraksi DPRD Riau
Rabu, 28 Agustus 2019 15:50 WIB
Penulis: Nyimas Naima Azzahra
PEKANBARU - Wakil Gubernur (Wagub) Riau, Edy Natar Nasution mengatakan, bahwa bantuan keuangan (Bankeu) Rp200 juta per desa yang dianggarkan dalam APBD Perubahan 2019, ditujukan untuk peningkatan dan pengembangan potensi komoditas desa.

"Pengembangan potensi ini khususnya seperti pengembangan lembaga Badan Usaha Milik Desa, bukan kegiatan yang bersifat seremonial," kata Edy Natar saat menghadiri rapat paripurna dengan agenda jawaban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, terhadap pandangan umum fraksi DPRD pada nota keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD 2019, Rabu (28/8/2019).

Dijelaskannya, bankeu desa ini juga sudah pernah disalurkan dan diserap oleh semua desa di Provinsi Riau pada tahun 2018 lalu.

"Namun tahun 2019 ini kembali dianggarkan. Karena penggunaan dan peruntukannya untuk pengembangan ekonomi desa," tuturnya.

Sementara untuk pertanggungjawabannya, lanjut Edy, Pemprov Riau telah menerbitkan Peraturan Gubernur Riau Nomor 38 Tahun 2019, Tentang Bantuan Keuangan Khusus dari Pemprov.

"Pergub itu memuat petunjuk teknis yang mengatur, mulai dari proses perencanaan, penggunaan, pelaporan dan pertanggungjawaban," jelasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/