Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
23 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
2
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
23 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
3
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
20 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
4
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
3 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
5
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
2 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
6
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
2 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Simpan 18 Kg Sabu Dalam Bagasi Mobil yang Terparkir di Rumah Ibadah, Dua Pengedar Narkoba di Pekanbaru Dibekuk Polisi

Simpan 18 Kg Sabu Dalam Bagasi Mobil yang Terparkir di Rumah Ibadah, Dua Pengedar Narkoba di Pekanbaru Dibekuk Polisi
Ekspos pengungkapan 18 kilogram sabu di Polresta Pekanbaru, Selasa (27/8/2019).
Selasa, 27 Agustus 2019 15:02 WIB
Penulis: Rizki Ganda Sitinjak
PEKANBARU- Polsek Tenayan Raya di-back up Polresta Pekanbaru menggagalkan peredaran 18 kilogram narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam bagasi mobil yang telah modifikasi. Dalam aksi ini, polisi juga berhasil mengamankan dua orang kurir pembawa sabu tersebut.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto membeberkan, bahwa awal penangkapan ini dimulai dari adanya informasi masyarakat yang melaporkan adanya mobil mencurigakan parkir di salah satu rumah ibadah di Tenayan Raya pada Senin (18/8/2019) lalu.

"Kemudian informasi masyarakat itu kita kembangkan. Dari hasil pengembangkan itu dapat informasi akan ada transaksi. Hingga akhirnya kita melakukan pengungkapan," kata Susanto yang didampingi Kapolsek Tenayan Raya, Kompol M Hanafi saat konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Selasa (27/8/2019).

Setelah melakukan penggeledahan terhadap mobil yang sudah dimodifikasi itu, petugas berhasil mendapatkan barang bukti satu tas berisi 10 bungkus aluminium foil dan satu tas lagi berisi 8 bungkus aluminium foil berisi sabu dengan berat masing-masing 1 kilogram.

Selain itu, turut diamankan dua tersangka masing-masing berinisial H alias Blak dan PN alias Bronson. Di mana, sabu-sabu tersebut dibawa dari Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau untuk diedarkan di Pekanbaru.

"Selain sabu dan tersangka kita juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai kurang lebih Rp300 juta rupiah, satu unit mobil, satu unit sepeda motor dan handphone yang digunakan untuk berkomunikasi bisnis narkoba," beber Susanto.

Selanjutnya Kapolresta Pekanbaru ini mengungkapkan para tersangka menggunakan modus yang berbeda dengan yang lainnya, barang bukti disimpan di dalam bagasi mobil yang sudah dimodifikasi dan ditaburi bubuk kopi agar anjing pelacak kesulitan untuk mengendus keberadaan narkoba di dalam mobil.

"Jadi kedua tersangka menggunakan modus memodifikasi mobil untuk penyimpanan sabu-sabu. Agar tidak tercium anjing pelacak, di atasnya diletakkan kopi," terang Susanto.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Ervin J Manullang, mengatakan saat pengungkapan masih ada satu mobil yang melarikan diri beserta beberapa tersangka lain yang saat ini statusnya adalah DPO.

"Sebenarnya ada dua mobil tapi yang satu lagi sempat melarikan diri. Beberapa tersangka yang masih kita cari masing-masing berinisial RG, DA, dan HE," terangnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/