Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
23 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
2
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
23 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
3
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
23 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
4
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
22 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
5
Ketua Hima Persis DKI: Tagline Sukses Jakarta untuk Indonesia Inspiratif
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Ketua Hima Persis DKI: Tagline Sukses Jakarta untuk Indonesia Inspiratif
6
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Umum
23 jam yang lalu
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Penjelasan Ketua MPR soal Wacana Menghidupkan Kembali GBHN

Penjelasan Ketua MPR soal Wacana Menghidupkan Kembali GBHN
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Zulkifli Hasan, usai acara Peringatan Hari Konstitusi di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Minggu (18/08/2019). (Foto: Zul/GoNews)
Minggu, 18 Agustus 2019 12:09 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Zulkifli Hasan mengungkapkan, rencana menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) melalui perubahan terbatas pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 adalah wacana MPR periode sebelumnya yang dilanjutkan oleh MPR saat ini.

"Dulu kan hanya wacana, sekarang setelah dikaji, dibuatlah dokumennya untuk direkomendasikan kepada MPR era mendatang," kata Zulkifli usai acara Peringatan Hari Konstitusi di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Minggu (18/08/2019).

Zulhas-sapaan akrab politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan, bahwa meski kajian sudah rampung dan disepakati oleh MPR periode saat ini, realisasi terhadap rencana tersebut bergantung pada MPR periode mendatang (2019-2024).

"Pada akhirnya, MPR kan lembaga politik. Jadi, tergantung keputusan MPR yang akan datang," kata Zulhas.

"Kalau disepakati oleh 3/4nya, bisa terus," tegas Zulhas.

Hal ini juga disinggung Zulhas dalam pidatonya saat gelaran acara Hari Peringatan Konsitusi yang baru saja usai. Di hadapan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, Zulhas menyampaikan bahwa MPR telah merampungkan kajian dan meneruskannya ke MPR era mendatang sebagai sebuah rekomendasi.

Terkait polemik dan kekhawatiran mundurnya sistem pemilihan presiden untuk kembali ke pangkuan hak MPR, Zulhas menegaskan, "itu, beda pasal,".***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/