Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
19 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
19 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
3
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
18 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
4
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
19 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
5
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
18 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
6
Buat 1.000 Lilin dari Minyak Jelantah, SMAN 13 Jakarta Diganjar Rekor MURI
Umum
15 jam yang lalu
Buat 1.000 Lilin dari Minyak Jelantah, SMAN 13 Jakarta Diganjar Rekor MURI
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Astra dan FIF Dapat Akses Data Pribadi, Eks Ketua DPR: Okh Ini Biang Keroknya Rupanya

Astra dan FIF Dapat Akses Data Pribadi, Eks Ketua DPR: Okh Ini Biang Keroknya Rupanya
Senin, 22 Juli 2019 08:38 WIB
JAKARTA - Kerja sama yang diteken antara Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan 14 lembaga keuangan menuai kritik dari Ombudsman RI.

Adapun kerja sama itu berkaitan dengan akses pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK), data kependudukan, dan KTP elektronik (KTP el).

Setelah menandatangani kerja sama dengan Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh, keempat belas lembaga keuangan itu mendapat tiga jenis layanan yang bisa dimanfaatkan.

Di antaranya, akses data perseorangan yang dapat dimanfaatkan dalam rangka verifikasi data calon nasabah dan/atau nasabah, pemadanan database nasabah masing-masing lembaga keuangan sehingga database masing-masing lembaga keuangan bisa semakin akurat, dan akses pemanfaatan data melalui penggunaan perangkat pembaca KTP-el guna verifikasi keaslian KTP-el setiap nasabah dan/atau calon nasabah.

Kerja sama ini mendapat kritikan dari anggota Ombudsman RI, Alvin Lie. Dia mempertanyakan perlindungan pribadi warga negara.

"Resmi Pemerintah izinkan swasta akses data pribadi penduduk. Bukankah ini penyalahgunaan data pribadi WNRI (Warga Negara Republik Indonesia) yang dikelola pemerintah? Di mana perlindungan data pribadi WNRI?," tanyanya dalam akun Twitter pribadi, Minggu (21/7).

Dia menguraikan bahwa saat ini semakin banyak penipuan untuk transfer dana ke rekening bank (terutama Bank BUMN) yang identitas pemilik rekening diragukan keabsahannya.

“Penawaran kredit, asuransi kartu kredit dan promo lainnya sudah menyapa sasaran dengan nama lengkap & data-data pribadi,” tegasnya.

Mantan Ketua DPR Marzuki Alie juga ikut nimbrung. Dia bahkan menyebut kesepakatan itu sebagai biang kerok nomor telepon selalu dihubungi oleh beragam penawaran properti dan pinjaman uang.

"Ini rupanya biang kerok kita ditelepon setiap hari oleh marketing future trading. Jadi HP kita disibukkan oleh hal2 yang sangat tidak produktif,” tegasnya

Empat belas lembaga yang mendapat akses tersebut adalah PT Bank Panin Tbk, PT Bank Syariah Bukopin, PT Bank Agris Tbk, PT Bank SBI Indonesia, PT Mandiri Utama Finance, PT Federal International Finance, PT Astra Multi Finance, PT Indosurya Inti Finance, PT Toyota Astra Financial Service, PT Penjaminan Jamkrindo Syariah, PT Globalindo Multi Finance, PT Inti Dunia Sukses, PT Bibit Tumbuh Bersama, dan KSP Sejahtera Bersama.

Sementara itu, Zudan menyebut bahwa pelayanan publik yang serba cepat, khususnya layanan dokumen kependudukan dan layanan perbankan menjadi alasan kerja sama ini diteken.

Apalagi, kata dia, lembaga keuangan juga membutuhkan jaminan keamanan serta akurasi data dalam memberikan layanan perbankan.

"Kerja sama ini memberikan dampak positif baik untuk negara dan lembaga keuangan," ujarnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:RMOL.ID
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/