Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
12 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
4
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
8 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
5
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
8 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
6
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
8 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Setelah M. Nasir, KPK akan Panggil Muhajidin Soal Pengurusan DAK

Setelah M. Nasir, KPK akan Panggil Muhajidin Soal Pengurusan DAK
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febridiansyah saat memberi keterangan pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (16/7/2019).
Selasa, 16 Juli 2019 20:13 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil kembali adik M. Nazaruddin, Muhajidin Nur Hasim, terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso.

"Kami ingin tahu (sejauh mana, red) pengetahuan para saksi tersebut terkait dengan pengurusan DAK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (16/7/2019).

Karena menurut Febri, KPK menduga bahwa salah satu sumber gratifikasi terhadap Bowo Sidik Pangarso, berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Sebelumnya, KPK pernah memanggil Muhajidin yang merupakan adik dari terpidana perkara korupsi Wisma Atlet dan Pencucian Uang M. Nazaruddin, namun Mujahidin tidak memenuhi panggilan.

Febri mengatakan, "kami harap yang bersangkutan besok datang. Karena kan ini juga sudah panggilan yang kedua, akan lebih baik datang dan jelaskan saja apa adanya,".

Febri juga mengatakan, Muhajidin akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Indung. Diketahui, Indung merupakan pihak swasta yang juga anak buah Bowo Sidik di PT Inersia.

Jika Muhajidin datang memenuhi panggilan KPK, maka sudah 2 orang adik dari M. Nazaruddin yang diperiksa KPK. Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Anggota Komisi VII DPR RI, M. Nasir untuk tersangka Indung.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/