Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
Umum
13 jam yang lalu
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
2
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
Umum
13 jam yang lalu
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
3
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
Umum
13 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
4
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana 'Cinta Yang Salah'
Umum
7 jam yang lalu
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana Cinta Yang Salah
5
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
Umum
7 jam yang lalu
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
6
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Umum
6 jam yang lalu
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Gubernur Riau Usulkan Kesultanan Siak Sri Indrapura dan Candi Muara Takus Jadi Warisan Dunia

Gubernur Riau Usulkan Kesultanan Siak Sri Indrapura dan Candi Muara Takus Jadi Warisan Dunia
Foto kiri, Kesultanan Siak Sri Indrapura. Foto kanan, Candi Muara Takus.
Jum'at, 12 Juli 2019 09:53 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
PEKANBARU - Provinsi Riau banyak memiliki situs sejarah yang menjadi saksi terbentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia, salah satunya Kesultanan Siak Sri Indrapura di Kabupaten Siak yang telah ditetapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI sebagai kawasan cagar budaya peringkat Nasional. Begitu juga dengan Candi Muara Takus di Kabupaten Kampar, juga telah menjadi cagar budaya.

Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tidak hanya puas sampai disitu saja. Sejak Bumi Lancang Kuning dipimpin Gubernur Drs H Syamsuar MSi dan Wakil Gubernur Edy Nasution, menginginkan Kesultanan Siak Sri Indrapura dan Candi Muara Takus masuk Cagar Dunia.

"Kita sudah menyiapkan semua data-datanya untuk dibawa dan dipresentasikan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Saya minta doanya kepada masyarakat Riau, agar kedua cagar budaya ini menjadi cagar dunia oleh UNESCO," kata Syamsuar kepada GoRiau.com, Jumat (12/7/2019).

Kota Siak Sri Indrapura ditetapkan sebagai kota pusaka, karena memiliki banyak warisan bersejarah peninggalan Kesultanan Siak. Dimulai sejak 13 Februari 2016 dengan masuknya Kota Siak dalam anggota Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI), akhirnya per tanggal 15 Desember 2017 dilakukan penandatangan piagam komitmen Siak sebagai salah satu Kota Pusaka milik bangsa Indonesia.

Perjuangan menjadikan Kota Siak sebagai cagar budaya Nasional dilakukan secara bertahap dan konsisten selama lebih dari dua tahun, dibawah arahan langsung Syamsuar saat menjabat sebagai Bupati Siak.

Kota Siak menjadi satu-satunya yang diakui sebagai Kota Pusaka dari Provinsi Riau, dari total 54 kota pusaka se Indonesia. Dan dengan status barunya sebagai cagar budaya Nasional, maka Kota Siak kini tidak hanya menjadi milik rakyat Siak dan Riau, tapi juga menjadi aset milik bangsa Indonesia.

"Saat ini kita bersama-sama berjuang agar Kesultanan Siak Sri Indra Pura dan Candi Muara Takus juga diakui UNESCO sebagai Warisan Dunia," ungkap Syamsuar.

Untuk peninggalan cagar budaya Kota Pusaka, ada yang bersifat Tangible (non ragawi) dan intangible ( ragawi). Adapun jenis cagar budaya tangible di Kota Siak, ada 17 bangunan, 18 benda, 5 situs, dan 3 kawasan. Sedangkan untuk cagar budaya yang bersifat Intangible, diantaranya 2 kerajinan, 9 makanan, 6 kesenian tradisioal, 6 alat musik, 4 permainan rakyat, 9 event/festival.

Sementara itu, komplek percandian Muara Takus adalah kompleks percandian berlatar belakang Buddhisme yang terletak di muara Sungai Kampar Kanan, tepatnya di Desa Muara Takus, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar. Di dalam kompleks Candi Muara Takus terdapat empat bangunan candi yang berukuran besar, yaitu Candi Sulung/tua, Candi Bungsu, Stupa Mahligai, dan Palangka, serta dua reruntuhan struktur bata yang belum dapat diketahui bentuk asalnya.

Berdasarkan hasil penelitian Arkeologi tahun 1994 Kawasan Candi Muara Takus terdiri atas pagar keliling, Candi Tua, Candi Bungsu, Candi Mahligai, Candi Palangka, Bangunan I, Bangunan II, Bangunan III, Bangunan IV, Bangunan VII, dan Tanggul kuno.

"Dengan nantinya ditetapkan sebagai warisan dunia, Kesultanan Siak Sri Indrapura dan Candi Muara Takus bisa menjadi magnet untuk wisatawan mancanegara dan lokal. Sehingga pariwisata di Indonesia semakin maju," jelas Syamsuar. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/