Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
23 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
19 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
19 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
20 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tiba di KPK, Gubernur Kepri Enggan Berkomentar

Tiba di KPK, Gubernur Kepri Enggan Berkomentar
Bupati Kepri Nurdin Basirun saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/07/2019). Foto: Zul/Gonews
Kamis, 11 Juli 2019 14:39 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun, tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, pada Kamis (11/07/2019) sekira pukul 14.25 WIB.

Nurdin, enggan memberikan komentar ketika disapa awak warta, dan melenggang masuk ke lobi gedung Merah Putih itu dengan pengawalan petugas.

Nurdin, adalah orang yang terakhir memasuki gedung KPK dari total 6 orang yang diamankan KPK tadi malam. Untuk keenam orang tersebut, KPK menggunakan 4 mobil. Satu di antaranya, membawa sebuah tas jinjing warna hitam.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nurdin diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait izin lokasi reklamasi.

"Terkait izin lokasi rencana reklamasi," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (10/7/2019) tadi malam.

Ada enam orang yang diamankan. Namun Febri belum menjelaskan identitas keenam orang itu.

Pihak yang diamankan dibawa ke Polres Tanjungpinang. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/