Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
15 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
12 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
12 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
13 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bukan Cuma Amnesti, Ini Saran DPR untuk Jokowi soal Baiq Nuril

Bukan Cuma Amnesti, Ini Saran DPR untuk Jokowi soal Baiq Nuril
Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PKS, Fahri Hamzah. (Zul/GoNews)
Selasa, 09 Juli 2019 16:44 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menyarankan agar Presiden Jokowi bertindak lebih luas ketika ditanya soal amnesti untuk Baiq Nuril.

"Menurut saya begini, Perppu saja lah sudah," kata Fahri kepada GoNews.co di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7/2019).

Hal itu karena, Fahri memandang, pokok persoalan Baiq Nuril adalah persoalan adanya Undang-Undang yang salah. UU yang dimaksud adalah UU ITE (Informasi dan Teknologi Informasi).

UU ITE, disebut Fahri sebagai UU yang membuat wagra negara menjadi saling lapor satu sama lain. "Ini kan karena UU ITE ini, Baiq yang sebetulnya korban, jadi dikorbankan,".

"Banyak nanti yang begini ini," tukas Fahri.

Sehingga menerbitkan Perppu akan lebih efektif untuk mengatasi persoalan Baiq Nuril dari akarnya. "Kasian nanti Presiden itu, bisa capek lho kalau banyak yang begini,".

Toh, kata Fahri, tak sulit untuk menerbitkan Perppu. Fahri bahkan menyebut nama Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra yang belakangan berada di kubu Jokowi saat Pemilu Serentak 2019.

"Tinggal panggil aja itu (Pak, red) Yusril! Paham dia (Yusril, red). Orang cuma 2 lembar, teken, bawa ke DPR, selesai," pungkas Fahri.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/