Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
Olahraga
9 jam yang lalu
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
2
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
3
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
4
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
Pemerintahan
8 jam yang lalu
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
5
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
9 jam yang lalu
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
6
Pj Gubernur DKI Tekankan Pentingnya Sosialisasi UU DKJ
Pemerintahan
7 jam yang lalu
Pj Gubernur DKI Tekankan Pentingnya Sosialisasi UU DKJ
Home  /  Berita  /  GoNews Group

KPU akan Tetapkan Paslon Terpilih, Prabowo Belum Tentu Datang

KPU akan Tetapkan Paslon Terpilih, Prabowo Belum Tentu Datang
Sabtu, 29 Juni 2019 08:08 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - KPU RI akan menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Capres-Cawapres terpilih Pemilu 2019, pada Minggu (30/06/2019) dan mengundang masing-masing Paslon. Prabowo, belum tentu hadir.

"Saya kira kelazimannya selama ini enggak ya. Di Pilkada juga enggak juga seperti itu. Jadi cukup lah," kata Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani di rumah Prabowo, Kertanegara, Jakarta, Jumat (28/06/2019).

Seperti diketahui, KPU RI berencana mengundang kedua Paslon Pilpres 2019, Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandi dalam rapat pleno terbuka tersebut. KPU, memberi jatah 20 kursi undangan untuk kubu masing-masing Paslon.

Ketua KPU RI, Arief Budiman pada Jumat (28/06/2019) mengatakan, "KPU juga mengundang beberapa lembaga negara terkait, seperti MPR, DPR, MA, MK, Bawaslu, dan DKPP," dalam rapat tersebut.

Jadwal pleno tersebut, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (27/06/2019) malam, yang menolak gugatan PHPU yang diajukan kubu Paslon Prabowo-Sandi. Adapun hasil rekapitulasi akhir KPU RI yang digugat di MK itu menyebutkan, Paslon Jokowi-Maruf unggul dari Prabowo-Sandi dengan selisih suara sebesar 16.957.123 suara.

Jokowi-Ma'ruf berhasil memperoleh 85.607.362 atau 55,50 persen dari total suara sah nasional. Sementara jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 suara atau 44,50 persen dari total suara sah.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/