Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
2
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
Olahraga
20 jam yang lalu
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
3
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
7 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
4
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
6 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
5
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
5 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
4 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bea Cukai Dumai Amankan 7 Satwa Langka Yang Akan Diseludupkan ke Malaysia, Salah Satunya Bayi Orang Utan

Bea Cukai Dumai Amankan 7 Satwa Langka Yang Akan Diseludupkan ke Malaysia, Salah Satunya Bayi Orang Utan
Seekor bayi orang utan yang akan diseludupkan ke Malaysia bersama enam ekor satwa yang dilindungi lainnya
Selasa, 25 Juni 2019 19:39 WIB
Penulis: Muhammad Ridduwan
DUMAI - Bea dan Cukai Kota Dumai kembali mengamankan tujuh ekor satwa langka yang akan diseludupkan ke Malaysia, salah satunya seekor bayi orang hutan.

Tujuh ekor satwa terdiri dari tiga ekor anakan orang utan, dua ekor monyet albino, satu ekor uwa, serta seekor musang luwak.

Ketujuh ekor satwa tersebut berhasil diamankan oleh seksi penindakan dan penyidikan Bea dan Cukai Dumai bersama dengan POM AL dan POM AD serta HNSI pada Senin (24/6/2019) sekitar pukul 23.30 WIB dijalan Cut Nyak Dien, Kelurahan, Purnama Kecamatan Dumai Barat.

"Satwa yang dilindungi ini diangkut dengan kendaraan Kijang Inova berwarna hitam dengan nopol BM 1578 ZK," kata Kepala KPPBC Fuad Fauzi saat konfrensi Pers, Selasa (25/6/2019).

Pihak BC juga mengamankan dua orang berinisial SP (40) dan JD (27) yang membawa satwa yang akan diseludupkan ke Malaysia melalui pelabuhan tikus di Kota Dumai.

"Seluruh satwa ini bernilai sekitar Rp 1,4 Milyar, harga ini kita lihat dari pasaran dunia melalui internet," katanya.

Negara sendiri dirugikan akibat aksi penyeludupan tersebut, dikarenakan mengancam kepunahan dan mengakibatkan kerusakan ekosistem.

"Keduanya melanggar pasal 21 ayat 2 undang-undang no 5 tahun 1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan ekosistemnya, serta pasal 102A  undang-undang tahun 1995 tentang kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan UU no 17 A tahun 2016," katanya kembali.

Pihak Bea Cukai Dumai juga masih melakukan penyelidikan dan persiapan untuk dilimpahkan ke BBKSDA Riau. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/