Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
2
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
Olahraga
8 jam yang lalu
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
3
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
Pemerintahan
8 jam yang lalu
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
4
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
Pemerintahan
7 jam yang lalu
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
5
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
6
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Olahraga
6 jam yang lalu
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Home  /  Berita  /  GoNews Group

KPU Kesulitan Hadirkan Saksi Alasan Tiket Mahal, Praktisi: Angkutan Banyak, Lewat Virtual Juga Bisa

KPU Kesulitan Hadirkan Saksi Alasan Tiket Mahal, Praktisi: Angkutan Banyak, Lewat Virtual Juga Bisa
Senin, 17 Juni 2019 01:08 WIB
JAKARTA - Alasan Komisi Pemilihan Umum yang kesulitan menghadirkan saksi KPU di sidang kedua gugatan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda jawaban termohon dinilai tak masuk akal.

Sebab, saat ini transportasi umum sudah beragam dan tak hanya mengndalkan transportasi udara.

"Saya rasa banyak jalan yang bisa digunakan (untuk) menghadirkan saksi dalam pengadilan mengingat moda transportasi bisa diatur dan banyak pilihan. Apabila akan dilakukan secara virtual, maka harus disesuaikan dengan pengaturan dan undang-undang yang berlaku," ucap Dosen Komunikasi Politik Universitas Bhayangkara Jaya, Diah Ayu Permatasari, Minggu (16/6).

Dengan alasan tersebut, diketahui Majelis Hamki MK akhirnya memundurkan jadwal sidang kedua yang sejatinya digelar Senin (17/6) besok menjadi Selasa (18/6).

Di sisi lain, terlepas dari alasan yang tak masuk akal tersebut, Diah memaklumi bahwa KPU memang membutuhkan waktu lebih untuk menyiapkan data dan bukti secara hati-hati.

"Menurut pendapat saya, KPU memang membutuhkan waktu dan kehati-hatian menyiapkan data dan bukti otentik sebagai lembaga penyelenggara pemilu. Apabila data yang dikumpulkan tidak relevan atau terburu-buru, maka bisa mengarah kepada hasil yang tidak valid," paparnya.

Terlepas dari kontroversi yang dilakukan lembaga pimpinan Arief Budiman ini, ia mengapresiasi kinerja lembaga penyelenggara pemilu secara keseluruhan.

"KPU saya lihat sudah berupaya keras dalam menyelesaikan tugasnya menjadi penyelenggara pemilu," tandasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Rmol.id
Kategori:GoNews Group, Umum, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/