Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
Umum
18 jam yang lalu
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
2
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana 'Cinta Yang Salah'
Umum
13 jam yang lalu
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana Cinta Yang Salah
3
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
Umum
18 jam yang lalu
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
4
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
Umum
12 jam yang lalu
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
5
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
Umum
18 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
6
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Umum
11 jam yang lalu
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Rayakan Lebaran di Rutan Polda, Keluarga Bawa Opor Ayam untuk Eggi Sudjana

Rayakan Lebaran di Rutan Polda, Keluarga Bawa Opor Ayam untuk Eggi Sudjana
Rabu, 05 Juni 2019 18:04 WIB
JAKARTA - Eggi Sudjana harus merayakan Idul Fitri di Rutan Polda Metro Jaya karena ditahan atas sangkaan kasus dugaan makar. Di hari Lebaran, Eggi Sudjana dikunjungi keluarganya, yang membawa opor ayam.

"Kita menghadirkan suasana Lebaran, kaya opor, biar men-support juga ayah di dalam," kata putra Eggi Sudjana, Hisbullah, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (5/6/2019).

Kondisi Eggi Sudjana disebut Hisbullah baik. Eggi juga menunaikan salat Id yang difasilitasi Polda.

"Sehat, alhamdulillah. Salat Id segala macam juga diakomodasi, alhamdulillah baik," katanya.

Sementara itu, pengacara Eggi Sudjana, Abdullah Alkatiri, kembali menyampaikan harapan agar permohonan penangguhan penahanan dikabulkan.

"Ada beberapa orang ditangguhkan (penahanan), otomatis Pak Eggi seharusnya ditangguhkan juga karena masalahnya sama. Itu harapan keluarga dan kami. Insyaallah dikabulkan. Karena Hari Raya, orang-orang yang ambil putusan lagi ibadah. Masih berharap untuk ditangguhkan," ujarnya terpisah.

Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar dan keonaran. Kasus ini bermula dari pidato Eggi pada Rabu (17/4) di depan kediaman capres 02 Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam pidatonya, Eggi menyerukan ajakan people power di hadapan pendukung kubu Prabowo-Sandi.

Akibat perbuatannya ini, Eggi disangkakan dengan Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Detik.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/