Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
Olahraga
13 jam yang lalu
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
2
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
Olahraga
13 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
3
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
Pemerintahan
13 jam yang lalu
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
4
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
Olahraga
9 jam yang lalu
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
5
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
Olahraga
9 jam yang lalu
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
6
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Olahraga
9 jam yang lalu
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pesta Sabu di Bulan Puasa, 5 Pria dan 2 Wanita Ditangkap di Kamang Baru Sijunjung

Pesta Sabu di Bulan Puasa, 5 Pria dan 2 Wanita Ditangkap di Kamang Baru Sijunjung
Tujuh tersangka narkoba diamankan Satreskrim Polsek Kamang Baru Polres Sijunjung .
Senin, 20 Mei 2019 11:15 WIB
Penulis: Eko Pangestu
SIJUNJUNG - Lagi asyik melakukan pesta narkoba, 7 orang ditangkap polisi di sebuah tempat  di Mess  Pondok Sawmill, Jorong Koto, Kenagarian Sungai Lansek,  Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar).

Penangkapan dilakukan Satreskrim Polsek Kamang Baru Polres Sijunjung yang dipimpin langsung oleh Kanit Satreskrim Ipda Azhamu Suwaril SH, Ahad (19/5/2019). Tujuh pelaku tersebut, terdiri dari 2 perempuan dan 5 Laki-laki.

Kapolres Sijunjung AKBP Driharto SIk melalui Kapolsek Kamang Baru Iptu Efrriadi SH didamping Kanit Satreskrim Polsek Kamang Baru Ipda Azhamu Suwaril SH, Senin (20/5/2019) membenarkan adanya penangkapan 7 orang yang diduga sedang pesta narkoba di Mess Pondok Sawmiil Jorong Koto, Kenagarian Sungai Lansek, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung.

Penangkapan ini berkat adanya informasi masyarakat tentang sekelompok warga sedang melakukan pesta narkoba. Mendapat informasi tersebut, anggota Satreskrim Polsek Kamang Baru melakukan penyelidikan terhadap mereka.

"Memang betul sekali, ternyata 7 orang tersebut sendang melakukan pesta narkotika golongan I jenis sabu di suatu tempat di Mess Pondok Sawmiil Jorong Koto, Kenagarian Sungai Lansek, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung," kata Kanit.

Ketujuh pelaku yang ditangkap adalah Joni Kaswanto (39), warga Jorong Talang Nagari Sei Lansek, Kecamatan Kamang Baru, Afriandi alias Andi Bruno (39), warga Jorong Koto, Nagari Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, Kab. Sijunjung, Yoga Pratama (24), warga Jorong Batang Tonam Nagari Sei Lansek Kec. Kamang Baru.

Kemudan, Firdaus (23), warga Jorong Talang Nagari Sei Lansek Kec. Kamang Baru, Anton Darma (36), warga Jorong Koto Tangah Nagari Padang Tarok Kec. Kamang Baru, Lara Parantika alias Citra (25), warga Sialang Kab. Dharmasraya, Anisa Yuni Fadila (23), warga Sialang Kab. Dharmasraya.

Dalam hasil penyilidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan barang bukti satu buah alat isap/bong, paket sabu harga Rp1.200.000 dan pemantik api/mancis

"Saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Polsek Kamang Baru. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1), Pasal 127 ayat (1), Pasal 132 ayat (1) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan acaman hukuman di atas sepuluh tahun," katanya. (ep)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/