Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
8 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
8 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
6 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
4
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
7 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
7 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Nekat Merokok di Pesawat, Penumpang Batik Air dari Jakarta Tujuan Padang Diamankan

Nekat Merokok di Pesawat, Penumpang Batik Air dari Jakarta Tujuan Padang Diamankan
ilustrasi
Senin, 20 Mei 2019 11:54 WIB
JAKARTA - Mungkin karena sudah tak tahan lagi, seorang penumpang pesawat maskapai Batik Air nekat merokok dalam kamar kecil saat penerbangan dari Jakarta ke Padang. Akibatnya, penumpang tersebut langsung diamankan begitu pesawat mendarat.

Dikutip dari Bisnis.com, Corporate Communication Strategic Lion Group, Danang Prihantoro menjelaskan bahwa penumpang tersebut berinisial ES, seorang pria berusia 43 tahun.

Dia menumpang pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 7109 dari Halim Perdanakusuma, Jakarta dan mendarat di Padang pukul 17.13 WIB.

“Sesuai prosedur, sebelum penerbangan kru pesawat sudah menyampaikan informasi dilarang mereokok selama penerbangan. Namun ES diketahui merokok di kamar kecil atau lavatory,” jelasnya, Minggu (19/5/2019).

Setelah diketahui merokok dalam penerbangan tersebut, petugas kabin segera menghubungi pilot yang kemudian mengontak petugas di darat. Begitu pesawat mendarat, ES kemudian diserahkan ke petugas keamanan bandara yang kemudian meneruskan ke pihak kepolisian.

“Batik Air menegaskan bahwa seluruh operasional pesawat adalah bebas asap rokok termasuk rokok elektronik. Setiap penerbangan, awak kabin mengumumkan kepada seluruh tamu bahwa merokok di pesawat adalah tindakan yang dilarang,” ucapnya.

Dia juga mengimbau seluruh penumpang untuk memahami serta mematuhi aturan larangan merokok di dalam kabin atau di kamar kecil.

Menurut peraturan keselamatan penerbangan sipil (CASR) 25.854, setiap pesawat udara yang berkapasitas 20 orang atau lebih, wajib memasang pendeteksi asap (smoke detector system) di setiap lavatory dan harus dilengkapi fire extinguisher pada setiap disposal. Pesawat juga harus dilengkapi placard atau passenger sign information at least one pleacard. ***

Editor:arie rh
Sumber:bisnis.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/