Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
21 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
2
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
21 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
3
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
21 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
4
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
5
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
20 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
6
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

BPN Sampaikan Bukti Tambahan Dugaan Pemilu Curang terkait C1 dan Berita Acara Plano yang Rugikan 02

BPN Sampaikan Bukti Tambahan Dugaan Pemilu Curang terkait C1 dan Berita Acara Plano yang Rugikan 02
Selasa, 14 Mei 2019 19:40 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 Prabowo-Subianto kembali menyambangi Bawaslu RI pada Selasa (14/05/2019). Kedatangan BPN kali ini, guna memberi tambahan bukti soal temuan C1 dan Berita Acara Plano yang dinilai rugikan 02.

"Jumat kan kita udah laporan. Tadi kita kasih tambahan datanya," kata Sekjen Pergerakan Advokat untuk Demokrasi Indonesia (PADI), Arisakti Prihatwono saat dikonfirmasi GoNews Grup, Selasa (14/05/2019).

Adapun temuan C1 dan Berita Acara Plano yang dinilai rugikan 02 itu antara lain:

1. Perbedaan jumlah perolehan suara antara dokumen C1 Plano dengan Berita Acara, yang merugikan 02;

2. Pada dokumen Berita Acara, semua kolom tandatangan dibubuhi tandatangan yang sama;Penggunaan jenis kertas yang berbeda untuk dokumen C1 (berat/ukuran);

3. Tandatangan petugas di dokumen C1 lengkap, namun tidak lengkap di dokumen Berita Acara;

4. Perbedaan tandatangan petugas TPS antara dokumen C1 dan Berita Acara;


5. Beberapa dokumen Berita Acara difoto dengan latar belakang dasar (berupa lantai), yang sama.


6. Penggunaan jenis kertas yang berbeda untuk dokumen C1 (berat/ukuran);

Dijelaskan, posisi PADI dalam hal ini sebagai pendamping bagi Relawan IT BPN 02 yang terus-menerus melakukan investigasi sehingga ditemukan bukti baru tersebut.

Sebelumnya, pada Jumat (10/05/2019), BPN 02 telah menyerahkan sejumlah alat bukti terkait dugaan pelanggaran Pemilu 2019 yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

TSM itu, meliputi dugaan penggiringan opini kemenangan Jokowi melalui Situng KPU RI dan Lembaga Survey, dugaan mobilisasi ASN dan institusi negara untuk kemenangan Jokowi, dugaan penggunaan sumber keuangan negara untuk kemenangan Jokowi, dugaan pengkondisian logistik Pemilu untuk kemenangan Jokowi dan dugaan pengkondisian Pemilu di luar negeri untuk kemenangan Jokowi.

Pada Kamis (09/05/2019) malam, saat persiapan penyampaian berkas aduan ke Bawaslu Jumat (10/05/2019), Juru Bicara BPN yang juga Waketum Gerindra, Ferry Juliantono mengatakan, "tambah satu lagi, dugaan pebungkaman pers dan kebebasan berpendapat di media sosial,".***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/