Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
Olahraga
22 jam yang lalu
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
2
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
3
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
4
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
5
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
Olahraga
19 jam yang lalu
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
6
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Olahraga
20 jam yang lalu
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Caleg PDIP Dewi Tanjung: Tak Ada Kata Damai, Egy Sudjana Harus Minta Maaf ke Rakyat dan Jokowi

Caleg PDIP Dewi Tanjung: Tak Ada Kata Damai, Egy Sudjana Harus Minta Maaf ke Rakyat dan Jokowi
Kamis, 09 Mei 2019 19:00 WIB
JAKARTA - Caleg PDIP Dewi Tanjung menegaskan tidak akan mencabut laporannya terhadap Eggi Sudjana atas dugaan makar. Dewi ingin kasus tersebut diusut tuntas hingga meja hijau.

"Ya tidak ada kata damai, jadi akan terus berlanjut sampai ke meja hijau," kata Dewi Tanjung kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/5/2019).

Dewi menuntut Eggi untuk meminta maaf kepada publik dan Presiden Joko Widodo atas seruan people power.

"Permintaan saya, dia harus minta maaf ke rakyat Indonesia dan ke Kepala Negara, Presiden. Itu yang saya minta," kata Dewi.

Dewi menyatakan mantap 'bertarung' dengan Eggi hingga ke meja hijau, kecuali Eggi meminta maaf kepada Presiden.

"Saya sudah menegaskan berkali-kali tidak ada kata damai, kecuali apa yang saya minta terwujud," ucapnya.

Dewi mengaku pihak Eggi sempat meminta damai dengannya setelah dirinya melapor ke kepolisian.

"Ada, ada upaya itu. Itu dua hari setelah saya buat laporan,"lanjut Dewi.

Dewi mengatakan tidak ada upaya kriminalisasi terhadap Eggi Sudjana. Menurutnya, ucapan Eggi Sudjana soal people power harus dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Ini bukan kriminalisasi, ini statement dari Saudara Eggi pada tanggal 17 April 2019 di Kertanegara. Jadi nggak ada kriminalisasi dari pihak mana pun, ini bentuk tindakan Eggi harus dipertanggungjawabkan," tuturnya.

Eggi Sudjana telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar atas seruan people power. Eggi akan diperiksa pada Senin (13/5) sebagai tersangka.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Detik.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/