Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
24 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
3
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
23 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
4
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
5
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
18 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
6
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polisi Benarkan Dua Mobil Pertamina Dibajak

Polisi Benarkan Dua Mobil Pertamina Dibajak
Senin, 18 Maret 2019 14:34 WIB

JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto membenarkan adanya pembajakan dua mobil tangki biosolar Pertamina yang terjadi, Senin (18/3) pukul 05.00 WIB. Ia menyebut, mobil tangki tersebut baru saja melakukan pengisian biosolar di SPBU Plumpang dan akan mengarah ke Tangerang.

"Informasi itu betul. Sebelum masuk tol Ancol, dicegat oleh beberapa orang tidak dikenal," kata Budhi saat dikonfirmasi, Senin (18/3).

Budhi menuturkan, setelah mendapat informasi bahwa mobil tangki itu berada di sekitar Monas, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Polres Metro Jakarta Pusat.

Polisi sudah melakukan identifikasi dan melakukan upaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat terhadap para pendemo untuk bisa melepaskan melepaskan mobil tangki tersebut.

"Alhamdullilah, pukul 11.00 WIB tadi sudah berhasil dipisahkan. Prinsipnya sebenarnya demo itu kan diatur oleh undang-undang, tapi kalau sudah merampas kemudian menggunakan cara anarkis berarti sudah melanggar Undang-Undang. Kami akan proses secara hukum bagi para pelakunya, kalau ada aktor intelektual yang menyuruh, kami akan proses," papar Budhi.

Ia menambahkan, sudah mengidentifikasi sekitar 10 orang terkait kasus tersebut. Termasuk, dua orang supir dan dua orang kernet yang menjadi saksi juga sudah dimintai keterangan.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:republika.co.id
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/