Mobil Tangki Pertamina yang Dibajak Sudah Diamankan
Polisi sudah mengidentifikasi 10 orang terkait kasus ini. "Prinsipnya, demo itu kan diatur undang-undang, tapi kalau sudah merampas kemudian menggunakan cara anarkis berarti sudah melanggar Undang-Undang," kata Budhi saat dikonfirmasi, Senin (18/3).
Ia menegaskan, polisi akan memproses secara hukum bagi para pelaku pembajakan tersebut. Selain itu, ia menyebut, jika ditemukan ada aktor intelektual di balik kasus itu, juga akan diproses secara hukum. "Kalau ada aktor intelektual yang menyuruh, kami akan proses," imbuh Budhi.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya sudah mengidentifikasi sekitar 10 orang terkait kasus tersebut. Termasuk, dua orang supir dan dua orang kernet yang menjadi saksi juga sudah dimintai keterangan.
Sebelumnya, dikabarkan dua mobil tangki milik Pertamina dibajak sejumlah orang tak dikenal, Senin (18/3) pukul 05.00 WIB. Mobil tangki tersebut baru saja melakukan pengisian biosolar di SPBU Plumpang dan akan mengarah ke Tangerang. Namun, sebelum masuk ke tol Ancol, mobil dicegat oleh beberapa orang tidak dikenal.***
Editor | : | Muslikhin Effendy |
Sumber | : | republika.co.id |
Kategori | : | GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, DKI Jakarta |