Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
21 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
2
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Umum
21 jam yang lalu
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tunjangan Fungsional akan Direvisi, Gubri Syamsuar: Masa Kojo Tak Kojo, Sama dengan Struktur

Tunjangan Fungsional akan Direvisi, Gubri Syamsuar: Masa Kojo Tak Kojo, Sama dengan Struktur
Gubernur Riau, Syamsuar.
Sabtu, 09 Maret 2019 07:30 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan, saat Wakil (Wagubri) Gubernur Riau Edy Nasution melakukan sidak di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Riau di Jalan Gajahmada, Kota Pekanbaru, banyak yang tidak hadir saat apel.

Diungkapkan Syamsuar kepada GoRiau.com, apakah wajar jika saat apel pagi lebih banyak yang tidak hadir dibandingkan yang hadir. Sementara, Aparatur Sipil Negara (ASN) di kabupaten/kota mau pindah ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

"Kenapa mau pindah ke provinsi, karena tunjangannya besar. Tunjangan fungsional saja di sini (Pemprov Riau), kojo tak kojo (bahasa melayu, artinya kerja tak kerja) sama dengan tunjangan struktur besarnya," kata Syamsuar di Masjid Agung An Nur, Jumat (8/3/2019).

ASN di daerah berebut mau pindah ke provinsi, karena tunjangannya besar diungkapkan Syamsuar. Sementara, ASN Pemprov Riau sendiri tidak menunjukkan ithikad baik dan displin kepada masyarakat.

"Kita seharusnya menjadi contoh masyarakat, masa tidak malu dengan masyarakat kalau kita (ASN) tidak disiplin. Untuk itu tunjangan fungsional akan ada rencana untuk direvisi. Karena tidak mungkin yang bekerja sama menerima dengan yang tidak bekerja," ungkap Syamsuar.

Akan adanya perubahan Peraturan Gubernur (pergub) yang mengatur tunjangan jabatan struktural dan fungsional, dibenarkan Edy Nasution. Seharusnya tunjangan jabatan struktural yang harusnya mendapatkan. Bukan yang fungsional dapat sama seperti tunjangan struktural.

"Sekarang ini banyak ASN yang minta pindah ke fungsional, karena kerjannya tak ada dibandingkan di struktural. Tapi tunjangannya sama. Ini yang akan kita revisi, agar yang bekerja harus mendapatkan sesuai dengan usahanya," jelas Edy Nasution. (advertorial)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/